LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, penyidik telah menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang diduga diperuntukkan bagi kepala daerah di provinsi tersebut.
"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Lebih lanjut Budi mengatakan, KPK menduga uang penyerahan kepada kepala daerah yang terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.
Ia menegaskan, kegiatan tangkap tangan kali ini diduga merupakan bagian dari serangkaian penyerahan sebelumnya.
"Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," jelasnya.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan perbaikan ke depannya. "Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," katanya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT. Operasi senyap tersebut menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Rangkaian OTT KPK tahun ini dimulai pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kemudian, pada Juni 2025, lembaga antirasuah itu kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Berikutnya, OTT berlangsung selama 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
KPK juga melakukan OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, yang berhubungan dengan dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Selain itu, lembaga antirasuah tersebut turut menggelar OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Editor : Akbar Sirinawa