Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Momen Haru Mbak Tutut Usai Soeharto Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Publik Tetap Terbelah

Alfian Yusni • Senin, 10 November 2025 | 16:44 WIB
Mbak Tutut, tak kuasa menyembunyikan rasa haru usai almarhum Soeharto resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. (ist)
Mbak Tutut, tak kuasa menyembunyikan rasa haru usai almarhum Soeharto resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. (ist)

LombokPost - Putri pertama Presiden ke-2 RI, Siti Hardijanti Rukmana atau yang akrab disapa Mbak Tutut, tak kuasa menyembunyikan rasa haru usai almarhum Soeharto resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya di Istana Negara, Senin, 10 November 2025, Mbak Tutut menyampaikan bahwa keluarga besar Soeharto menerima keputusan tersebut dengan penuh rasa syukur dan berharap masyarakat tetap menjaga persatuan bangsa.

“Ya, pro kontra kan masyarakat Indonesia tuh macem-macem ya. Ada yang pro dan ada yang kontra, itu wajar saja,” tutur Mbak Tutut di hadapan awak media.

Penganugerahan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025.

Gelar diberikan bersamaan dengan beberapa tokoh lain dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap tokoh yang dianugerahi gelar telah melalui proses kajian sejarah dan verifikasi keteladanan oleh Dewan Gelar.

Pro-Kontra Publik Menguat

Meski keluarga besar Soeharto menyambut gembira, keputusan ini langsung memicu gelombang pro dan kontra di berbagai kalangan.

Sebagian pihak menilai Soeharto layak disebut Pahlawan Nasional berkat keberhasilannya membangun ekonomi, menjaga stabilitas nasional, dan membawa Indonesia ke era swasembada pangan.

Namun, kelompok lain, termasuk sejumlah aktivis HAM dan organisasi masyarakat sipil, menilai keputusan ini melukai rasa keadilan korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru.

 

Beberapa organisasi seperti KontraS dan Imparsial menyebut penganugerahan tersebut sebagai bentuk “pengaburan sejarah” dan mengingatkan agar negara tidak melupakan luka masa lalu.

Pihak Sekretariat Negara dan Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan kajian objektif serta penilaian kontribusi terhadap negara, bukan pada kontroversi politik yang menyertainya.

Reaksi Keluarga Soeharto

Dalam kesempatan yang sama, Mbak Tutut menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat.

Ia menekankan bahwa keluarga besar Cendana tidak ingin memperpanjang polemik.

“Kami hanya bisa bersyukur dan berharap keputusan ini membawa ketenangan bagi semua. Kami tidak menutup mata terhadap perbedaan pandangan, tapi yang terpenting adalah persatuan Indonesia,” ujarnya.

Soeharto memimpin Indonesia selama 32 tahun (1967–1998) dan dikenal sebagai arsitek pembangunan ekonomi nasional, namun masa pemerintahannya juga diwarnai tuduhan pelanggaran HAM, pembungkaman pers, dan praktik korupsi.

Kini, dua dekade lebih setelah kejatuhannya, perdebatan tentang warisan politik Soeharto kembali mengemuka melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini.

Pemerintah berharap penganugerahan ini dapat dimaknai sebagai upaya menghargai jasa sejarah, bukan menghapus luka masa lalu.

Sementara itu, publik diimbau untuk melihat keputusan ini dengan kepala dingin agar semangat persatuan dan kebangsaan tetap terjaga. (***)

 

Editor : Alfian Yusni
#mbak tutut #Prabowo Subianto #pahlawan nasional #soeharto #siti hardijanti rukmana