Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bansos BPNT Rp 600 Ribu Belum Kunjung Cair, Ternyata Disebabkan 3 Hal Krusial Ini

Geumerie Ayu • Minggu, 16 November 2025 | 19:39 WIB

Bansos bpnt rp 600 ribu belum kunjung cair, ternyata disebabkan 3 hal krusial ini.
Bansos bpnt rp 600 ribu belum kunjung cair, ternyata disebabkan 3 hal krusial ini.
LombokPost – Perhatian utama saat ini tertuju pada pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Meskipun dana bansos mulai mengalir ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu dikabarkan masih belum menerima pencairan.

Hal tersebut dikarenakan status bantuan KPM di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berubah menjadi 'Exclude' yang menandakan KPM dikeluarkan dari daftar penerima.

Lantas, apa saja alasan utama status exclude ini muncul? Dilansir dari informasi terkini kanal YouTube Diary Bansos, sedikitnya ada tiga faktor krusial yang menyebabkan bansos BPNT tidak kunjung cair.

  1. Gagal Buka Rekening Kolektif (Burekol)

Penyebab utama bansos tidak cair adalah kegagalan dalam proses pembukaan rekening kolektif.

Gagal Burekol ini sering kali dipicu oleh data kependudukan KPM yang belum diperbarui dan usianya sudah lebih dari sepuluh tahun.

Akibatnya, data KPM tidak valid saat diverifikasi oleh bank penyalur.

  1. Gagal Cek Rekening

Status exclude juga bisa disebabkan oleh gagal cek rekening.

Hal ini terjadi karena ketidaksesuaian data antara data kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan data pada sistem Kemensos.

Selain itu, KPM yang sudah memiliki rekening namun tidak aktif karena lama tidak digunakan untuk transaksi juga dapat menyebabkan status gagal cek rekening.

Rekening yang pasif dianggap tidak memenuhi syarat penyaluran.

Baca Juga: Honda Hanya Butuh Finis 7 Besar di GP Valencia untuk Naik Konsesi MotoGP 2026

  1. Pendapatan di Atas Upah Minimum Regional (UMR)

Faktor terakhir yang paling menentukan adalah perubahan tingkat ekonomi KPM.

Jika hasil verifikasi data lapangan dan sistem menunjukkan bahwa gaji yang diterima KPM berada di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), maka bansos dipastikan tidak akan disalurkan lagi.

Kemensos secara rutin melakukan pemutakhiran data untuk memastikan Bansos tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berhak.

Dengan demikian, status exclude adalah langkah korektif pemerintah untuk menertibkan data penerima.

KPM yang mendapati statusnya exclude diimbau segera mengecek dan memperbarui data kependudukan di Disdukcapil.

Selain itu, KPM juga harus memastikan rekening KKS Merah Putih mereka aktif agar tidak kehilangan hak penerimaan bansos di periode berikutnya.

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#KPM #BPNT #exclude #rp 600 ribu #Bansos #belum cair