Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pencairan Bansos Susulan Tahap IV Dimulai Hari Ini, KPM Diimbau Tenang

Geumerie Ayu • Selasa, 25 November 2025 | 19:43 WIB

Inilah 9 daerah yang sudah cair dana bansos bpnt tahap 4, cek daftar wilayahnya.
Inilah 9 daerah yang sudah cair dana bansos bpnt tahap 4, cek daftar wilayahnya.
LombokPost – Gelombang penyaluran bantuan sosial (Bansos) susulan tahap keempat resmi meluncur hari ini, Selasa, 25 November 2025.

Sejumlah program strategis, termasuk BPNT, PKH, dan BLT Kesra kembali dikucurkan secara simultan.

Total sedikitnya terdapat lima jenis bantuan yang mulai disalurkan pada hari ini, menjangkau KPM yang sebelumnya mengalami kendala atau peralihan mekanisme.

Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, fokus utama pencairan hari ini di antaranya BPNT dan PKH regular. Kemudian BPNT Susulan dengan nominal bantuan mencapai Rp 600.000 per penerima.

BLT Kesra Gelombang Kedua dengan nilai bantuan mencapai Rp900.000 per penerima (alokasi tiga bulan). PKH Susulan khusus bagi penerima baru dan mereka yang terlambat verifikasi.

Proses distribusi saat ini telah mencapai realisasi penyaluran sekitar 90 persen di berbagai daerah.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa proses penyaluran masih terus berlangsung dan diperkirakan akan berlanjut hingga Desember 2025.

Warga diimbau untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resmi. Saldo Bansos yang belum masuk hari ini kemungkinan besar masih dalam antrean proses transfer Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Menariknya, muncul isu terkait keberlanjutan bantuan bagi penerima lama yang telah mendapatkan Bansos lebih dari lima tahun.

Isu ini menyebutkan adanya kebijakan graduasi (penghentian bantuan) untuk memberi ruang bagi penerima baru yang lebih membutuhkan.

Penting untuk diketahui bahwa kebijakan graduasi ini TIDAK bersifat nasional atau wajib di seluruh Indonesia.

Aturan ini hanya diterapkan di daerah tertentu (contoh: Cirebon) berdasarkan hasil evaluasi kesejahteraan lokal dan keputusan pemerintah daerah setempat.

Di wilayah lain, penerima lama masih tetap berpeluang mendapatkan Bansos di tahun 2026 selama memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kemensos.

Pemerintah kembali mengingatkan bahwa penggunaan dana Bansos wajib dialokasikan untuk kebutuhan pokok dan produktif keluarga.

Penyalahgunaan dana Bansos untuk aktivitas terlarang seperti narkotika, game online terlarang, atau konsumsi barang non-esensial dapat berakibat pada pencabutan keikutsertaan dalam program bantuan di masa depan.

Skema Bansos ini diharapkan tetap menjadi instrumen efektif dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat dan memperkuat daya beli di tengah dinamika ekonomi nasional.

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Tahap IV #KPM #BPNT #Susulan #Bansos #BLT Kesra #PKH