LombokPost - Polisi mendapatkan perlawanan saat menggerebek rumah terduga bandar narkoba di Kecamatan Pekalongan Barat, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (25/11) dini hari. Petugas sempat diacungi parang hingga ditembaki dengan airsoft gun.
Penangkapan itu bermula saat tim Opsnal Polres Pekalongan mengamankan dua pria di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Keduanya kedapatan membawa obat keras jenis psikotropika yaitu Alprazolam.
Dari interogasi awal, keduanya mengaku barang tersebut berasal dari A, 44, warga Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Dipandu salah satu tersangka yang tertangkap, petugas kemudian bergerak menuju rumah A. Namun, di lokasi, polisi yang hendak melakukan penggeledahan mendapatkan perlawanan.
Beberapa orang tiba-tiba keluar dari dalam rumah. Salah satunya melepaskan tembakan ke arah petugas. Tidak ada yang terkena tembakan itu. Proyektil hanya mengenai kaca samping mobil operasional.
”Iya, ditembaki. Tapi hanya kena kaca mobil," ucap Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu Albertus Sudaryono.
Setelah mendapatkan bantuan, tim gabungan berhasil menangkap A di dalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu airsoft gun merek Baretta tipe M84 dan 24 butir psikotropika jenis Alprazolam.
Para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Setelah ditembaki, polisi memutuskan keluar dari lokasi dan meminta tambahan personel. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf kemudian mengerahkan petugas tambahan dari Satreskrim dan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan.
Tindakan Pengamanan. Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol Farid mengungkapkan, penggerebekan itu merupakan hasil perkembangan perkara di Kedungwuni. ”Saat penangkapan, kami mendapati perlawanan,” jelasnya.
Personel bantuan itu, kata dia, dikerahkan untuk tindakan pengamanan. ”Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya. (nra/aph/JPG/r3)
Editor : Marthadi