Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sumbar Darurat Bencana: 13 Kabupaten/Kota Diterjang Banjir dan Longsor, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Nurul Hidayati • Kamis, 27 November 2025 | 16:24 WIB
Sekretaris Utama BNPB Rustian didampingi Wakil Bupati Padang Pariaman meninjau titik yang terdampak banjir di Nagari Kampung Galapung Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis. (BNPB)
Sekretaris Utama BNPB Rustian didampingi Wakil Bupati Padang Pariaman meninjau titik yang terdampak banjir di Nagari Kampung Galapung Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis. (BNPB)

LombokPost – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, berlaku hingga 8 Desember 2025.

Keputusan ini diambil menyusul meluasnya dampak bencana hidrometeorologi, berupa banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang menerjang setidaknya 13 kabupaten dan kota di wilayah tersebut akibat cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan penetapan status tanggap darurat ini bertujuan untuk mempercepat langkah mitigasi dan memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi secara optimal.

 Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Pemerintah Daerah Petakan Titik Rawan Longsor dan Banjir

Dampak dan Kerugian Meluas

Bencana akibat cuaca ekstrem ini telah menyebabkan kerugian signifikan serta mengganggu infrastruktur dasar.

13 Daerah Terdampak: Bencana melanda luas, mencakup antara lain Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, hingga Kota Bukittinggi.

 Baca Juga: Banjir Mataram, Pemkot Kaji Status Darurat Sungai Ancar Nyaris Sentuh Batas Kritis

Korban dan Kerusakan: Dilaporkan satu warga di Palupuh Agam meninggal dunia tertimbun longsor. Sementara itu, di Padang Pariaman dan Agam terjadi dampak yang tergolong parah.

Infrastruktur Lumpuh: Banjir dan longsor menyebabkan putusnya jalan nasional, ambruknya bangunan (seperti di UIN Imam Bonjol Padang yang menimpa empat mobil), serta kerusakan jembatan dan saluran irigasi.

Kerugian Material: Kerugian materiel awal diperkirakan mencapai sekitar Rp4,9 miliar.

 Baca Juga: Banjir Mataram, Pemkot Kaji Status Darurat Sungai Ancar Nyaris Sentuh Batas Kritis

Data per 26 November 2025 mencatat, sebanyak 3.076 unit rumah terendam dan lebih dari 9.228 jiwa terdampak oleh bencana ini.

Pusat Komando dan Prioritas Penanganan

Untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terarah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar ditetapkan sebagai pusat koordinasi penanganan bencana provinsi.

Prioritas penanganan yang akan dilakukan selama masa tanggap darurat meliputi:

Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat.

Aktivasi sistem komando dan penyusunan rencana operasi darurat.

Evakuasi masyarakat terancam dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Perlindungan kelompok rentan, pengendalian sumber ancaman, serta pendistribusian logistik.

Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, mengingat prakiraan cuaca ekstrem masih berlanjut di wilayah tersebut. Sinergi antara BPBD, TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan darurat di lapangan.

Editor : Siti Aeny Maryam
#provinsi #Sumatera #Infrastruktur #Banjir #tanggap darurat