Tujuan utama penyaluran ini adalah meningkatkan daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, termasuk di NTB.
Namun, tidak semua masyarakat otomatis menerima bantuan. Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak mendapatkannya.
Bagi masyarakat yang bertanya-tanya apakah NIK KTP mereka tercatat sebagai penerima Bansos, proses pengecekan kini sangat mudah dan dapat dilakukan secara mandiri.
Pengecekan status penerima Bansos dapat dilakukan melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses pengecekan ini hanya membutuhkan handphone dan akses internet yang stabil. Ikuti 5 langkah mudah berikut ini.
1. Kunjungi Laman Resmi Kemensos
Buka browser di handphone Anda dan kunjungi laman resmi pengecekan Bansos di alamat: [tautan mencurigakan telah dihapus]
2. Isi Data Wilayah
Masukkan data wilayah Anda secara lengkap sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Isi Nama Lengkap
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data yang tertera pada identitas kependudukan (KTP atau Kartu Keluarga).
4. Masukkan Captcha
Sistem akan meminta Anda memasukkan captcha atau kode verifikasi untuk memastikan bahwa Anda adalah manusia, bukan robot.
5. Klik Cari Data
Langkah terakhir, klik tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga informasi tampil.
Setelah proses selesai, Anda dapat melihat secara langsung apakah NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima Bansos.
Jika terdaftar, akan muncul informasi mengenai jenis Bansos yang Anda terima (misalnya PKH, BPNT), status bantuan (Ya/Proses), dan periode salur yang datanya terisi sesuai penyaluran tahap ini.
Jika tidak terdaftar, maka sistem akan menunjukkan keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Pengecekan ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin memastikan hak mereka atas bantuan pemerintah.
Editor : Kimda Farida