LombokPost – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan program bantuan sosial (bansos) utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan terus berlanjut hingga tahun 2026.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau tidak perlu khawatir terhadap isu pemangkasan saldo bansos.
Kepastian ini sejalan dengan arahan langsung dari Presiden, yang menegaskan bahwa bansos akan terus disalurkan selama penggunaannya tepat dan dipakai untuk kebutuhan pokok.
Baca Juga: 8 Jenis Bansos Ini Cair Serentak Mulai 8 Desember 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
Melansir kanal Info Bansos, Kemensos telah menyiapkan anggaran yang nilainya fantastis, yakni lebih dari Rp 500 triliun untuk tahun 2026.
Alokasi dana jumbo ini mencakup PKH, BPNT, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta berbagai subsidi energi dan bantuan mendesak lainnya.
Besarnya alokasi tersebut membuktikan bahwa program bansos menjadi fokus utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga dan berfungsi sebagai perlindungan sosial nyata bagi jutaan keluarga di Indonesia.
Meskipun komitmen anggaran kuat, pemerintah mengingatkan bahwa keberlanjutan bansos sangat bergantung pada kedisiplinan penerimanya.
Bantuan dirancang sebagai mekanisme penopang hidup, dan Kemensos menekankan bahwa dana bansos harus digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk keperluan konsumtif, pemicu gaya hidup, atau membeli barang yang tidak penting.
Selain itu, Kemensos terus melakukan verifikasi dan validasi berkala untuk memastikan pembaruan data berjalan lancar.
Hal ini penting agar penyaluran tetap tepat sasaran, memastikan tidak ada penerima yang tidak layak maupun keluarga miskin yang terlewat.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi mengenai jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran.
Editor : Pujo Nugroho