Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kabar Gembira Bansos 2026! Ribuan KPM PKH Ditargetkan ‘Naik Kelas’

Geumerie Ayu • Selasa, 9 Desember 2025 | 11:05 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT untuk KPM.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT untuk KPM.
LombokPost – Fokus Kementerian Sosial (Kemensos) terkait program bantuan sosial (bansos) di tahun 2026 didominasi oleh dua agenda utama, peningkatan target graduasi KPM dan pengetatan kriteria penerima.

Program inti seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dipastikan berlanjut dengan komitmen kuat mendorong kemandirian ekonomi.

Pemerintah terus menekankan bahwa bansos bersifat sementara, berfungsi sebagai jembatan menuju kemandirian.

Untuk tahun 2026, Kemensos memasang target ambisius, yakni sebanyak 300.000 Ibu KPM PKH diharapkan berhasil menyelesaikan program dan "naik kelas" (graduasi).

KPM yang berhasil mencapai status graduasi ini berarti telah mandiri secara ekonomi dan bantuannya akan dicabut, sebagai tanda keberhasilan program.

Menteri Sosial Saifulah Yusuf mencatat, pada tahun 2025 saja, 77.000 Ibu KPM telah berhasil graduasi, mayoritas karena sukses membangun usaha mandiri.

KPM yang graduasi akan dialihkan ke program pemberdayaan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 (alokasi Januari–Maret) tetap akan dilakukan secara triwulanan melalui KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.

Terdapat empat kategori utama KPM yang bantuannya dijamin masih bisa cair.

1. NIK Wajib Padan Dukcapil

 Ini adalah syarat mutlak. Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak padan dengan data Dukcapil, Kemensos tidak akan menerbitkan SK pencairan.

2. Masih Memiliki Komponen PKH Aktif

Bantuan PKH hanya cair bagi KPM yang masih memiliki komponen yang disyaratkan, seperti anak sekolah (SD/SMP/SMA), ibu hamil atau balita, serta komponen lansia dan penyandang disabilitas berat.

3. Masa Penerimaan Bansos di Bawah 5 Tahun

KPM yang masa penerimaannya telah mencapai di atas lima tahun berisiko dicabut statusnya. Pengecualian berlaku bagi KPM yang masih memiliki komponen lansia atau disabilitas.

4. Lolos Verifikasi Kelayakan Bulanan

KPM yang secara rutin dinyatakan lolos verifikasi kelayakan penerima bansos oleh pemerintah pusat akan tetap aman. Proses ini memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang layak sesuai kriteria kemiskinan.

 

Editor : Jelo Sangaji
#KPM #Kemensos #2026 #graduasi #Bansos #KPM PKH #naik kelas #fokus