Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Inilah Kategori Penerima Bansos yang Tetap Lanjut di Tahun 2026, Penerima 5 Tahun Berturut-turut Wajib Waspada!

Geumerie Ayu • Rabu, 10 Desember 2025 | 19:36 WIB

Inilah kategori penerima bansos yang tetap lanjut di tahun 2026, penerima lima tahun berturut-turut wajib waspada.
Inilah kategori penerima bansos yang tetap lanjut di tahun 2026, penerima lima tahun berturut-turut wajib waspada.
LombokPost – Pemerintah secara resmi telah menetapkan skema baru program Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT untuk tahun 2026 yang berpotensi menentukan nasib jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Di tengah kesibukan pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 tahun berjalan, Kemensos memberikan bocoran penting mengenai kategori penerima yang dijamin lanjut, serta siapa saja yang secara sistematis akan dinonaktifkan tanpa peringatan.

Berikut adalah rincian kategori penerima yang menjadi penentu kelanjutan bansos 2026, sebagaimana dilansir dari kanal Cek Bansos.

Baca Juga: 8 Jenis Bansos Ini Cair Serentak Mulai 8 Desember 2025, Berikut Daftar Lengkapnya

1. Desil 1 Hingga 5: Prioritas Mutlak di 2026

Kemensos menegaskan bahwa KPM yang menempati peringkat kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5 pada Januari 2026 akan menjadi prioritas utama.

Desil merupakan indikator dinamis; status kesejahteraan bisa naik atau turun seiring perubahan kondisi ekonomi keluarga.

Artinya, KPM yang saat ini rutin menerima bansos belum tentu masuk kategori prioritas tahun depan jika desil mereka meningkat (status kesejahteraan dianggap membaik). Kelayakan ditentukan oleh data terbaru di awal tahun.

2. Status Aktif di Tahap Akhir Jadi Penentu Nasib

Banyak KPM yang abai bahwa status kepesertaan aktif di Tahap 4 tahun berjalan sangat menentukan kelanjutan bansos 2026.

Baca Juga: Kabar Gembira! 3 Bansos Cair Serentak Minggu Ini di KKS Sebesar Rp 3,1 Juta, KPM Peralihan Kantor Pos Wajib Cek Saldo

Jika bantuan pada tahap terakhir 2025 ini tidak cair, KPM berisiko tinggi menghadapi data bermasalah atau tidak valid, terkena status terdrop/graduasi sistem, serta dinyatakan sudah tidak layak menerima bantuan.

Lebih lanjut, mulai 2026 Kemensos memberlakukan kebijakan baru.

KPM yang telah menerima bansos lebih dari lima tahun berturut-turut berpotensi tergraduasi otomatis jika tidak mengalami perubahan kondisi signifikan yang menyebabkan desil mereka turun.

3. Status “Rude/Exclude” Jaminan Dicoret Permanen

Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa KPM yang menyandang status "Rude" (tidak layak sementara) atau "Exclude" (dikeluarkan permanen) tidak akan mendapatkan bantuan lagi pada tahun 2026.

Status pengeluaran ini sering terjadi akibat, ketidakcocokan data, mutasi keluarga atau perubahan susunan KPM, peningkatan pendapatan keluarga yang signifikan, dan kelalaian tidak pernah memperbarui data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kabar Gembira Bansos 2026! Ribuan KPM PKH Ditargetkan ‘Naik Kelas’

Pihak pemerintah meminta masyarakat untuk rutin mengecek status mereka melalui aplikasi atau layanan resmi.

Kemensos sejak awal telah menekankan bahwa kelayakan bansos 2026 sepenuhnya bergantung pada pemutakhiran data yang valid di awal tahun.

KPM yang mengira keterlambatan pencairan adalah kesalahan sistem, padahal bisa jadi sudah tersandung status Rude atau Exclude, diminta untuk proaktif.

 Baca Juga: Kopi Koko Tawarkan Cita Rasa Coffee Shop

Editor : Siti Aeny Maryam
#BPNT #penerima bansos #2026 #Bansos #PKH #kategori