Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Update Pencairan Bansos Susulan, Batas Akhir Pencairan PKH Tahap 4 Sampai 31 Desember 2025, Saldo Susulan BPNT dan PIP Terpantau Masuk

Geumerie Ayu • Rabu, 17 Desember 2025 | 09:14 WIB
Ilustrasi KPM penerima Bansos, saldo BPNT Tahap 4 mulai mengalir ke KKS.
Ilustrasi KPM penerima Bansos, saldo BPNT Tahap 4 mulai mengalir ke KKS.

 

LombokPost – Di tengah laporan pencairan susulan BPNT dan Program Indonesia Pintar (PIP), Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan peringatan keras terkait batas akhir pencairan PKH Tahap 4 yang harus diindahkan oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos telah merilis surat edaran resmi per 12 Desember 2025 yang ditujukan kepada dinas sosial kabupaten/kota dan pendamping PKH se-Indonesia. Inti dari surat edaran tersebut adalah penetapan tenggat waktu pencairan Bansos PKH Tahap 4 (alokasi Oktober-Desember 2025).

Seluruh KPM PKH yang menerima bantuan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri), BSI, maupun PT Pos Indonesia, diinstruksikan untuk segera melakukan transaksi pencairan dana paling lambat tanggal 31 Desember 2025.

Dinas Sosial diimbau untuk segera mengonfirmasi dan memastikan KPM melakukan pencairan dana, sekaligus memantau pemanfaatan dana Bansos agar sesuai dengan tujuan program PKH.

Meskipun surat edaran secara spesifik hanya menyebutkan PKH, KPM BPNT juga diimbau mencairkan dana secepatnya.

Jika dana Bansos dibiarkan mengendap melewati batas akhir tahun, terdapat risiko besar dana tersebut akan ditarik kembali ke kas negara (cut-off).

Di tengah peringatan tersebut, per 16 Desember 2025, dilaporkan adanya pencairan Bansos susulan yang terfokus pada KPM yang baru menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau KPM peralihan dari skema penyaluran PT Pos.

  1. BPNT dan Bansos Penebalan (KKS Baru)

Pencairan hari ini didominasi oleh KPM yang baru beralih dari PT Pos ke KKS Bank BNI. KPM di sejumlah daerah melaporkan menerima gabungan bantuan BPNT dan Bansos Penebalan secara terpadu.

Sebagai contoh, KPM di Cirebon melaporkan menerima BPNT Tahap 2 dan Bansos Penebalan dengan total penerimaan mencapai Rp1.000.000.

Beberapa KPM lain dengan KKS baru juga melaporkan saldo masuk sebesar Rp600.000 (diduga untuk BPNT Tahap 3).

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) juga dilaporkan terus berlangsung, terutama bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar).

Bank BSI (khusus wilayah Aceh) menjadi salah satu bank yang terpantau aktif mencairkan PIP hari ini.

Contoh nominal penerimaan PIP yang dilaporkan di antaranya, Anak SMA: Saldo masuk Rp1.800.000, Anak SMP: Saldo masuk Rp750.000, dan Anak SD: Saldo masuk Rp450.000.

KPM yang nama anaknya terdaftar dalam SK Nominasi PIP dan sudah melakukan aktivasi diimbau untuk segera mengecek Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau rekening SimPel.

Bagi seluruh KPM PKH, BPNT, dan penerima bansos lainnya yang belum mencairkan bantuan hingga pertengahan Desember ini.

Segera lakukan penarikan dana di Bank Himbara atau BSI sebelum tenggat waktu 31 Desember 2025 untuk menghindari penarikan dana kembali ke kas negara.

 

Editor : Prihadi Zoldic
#KPM #Kemensos #batas akhir #BPNT #saldo #pip #Bansos #PKH Tahap 4