Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemerintah Pastikan 5 Jenis Bansos Ini Tetap Cair di Tahun 2026, Simak Cara Cek Statusnya

Geumerie Ayu • Jumat, 26 Desember 2025 | 16:38 WIB
Pemerintah pastikan 5 jenis bansos ini tetap cair di tahun 2026, simak cara cek statusnya.
Pemerintah pastikan 5 jenis bansos ini tetap cair di tahun 2026, simak cara cek statusnya.

LombokPost – Pemerintah memastikan komitmen perlindungan sosial tetap menjadi prioritas pada tahun 2026.

Setidaknya, lima jenis bantuan sosial (bansos) reguler dan tambahan dipastikan akan kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya.

Langkah ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta menekan angka kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah.

Kepastian ini disambut baik oleh para KPM yang mengandalkan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok, pendidikan, hingga kesehatan.

Dikutip dari kanal Info Bansos, berikut adalah lima jenis bansos yang dipastikan tetap berlanjut pada tahun 2026:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Sebagai bansos reguler unggulan, PKH tetap menjadi pilar utama. Bantuan ini menyasar kelompok rentan dengan skema bantuan yang bervariasi sesuai komponen keluarga.

Mulai dari ibu hamil, anak balita, siswa sekolah (SD-SMA), lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Nominal yang diterima pun beragam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tahun.

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program yang kini lebih dikenal sebagai bantuan sembako ini tetap menyasar masyarakat miskin untuk menjamin kecukupan pangan.

 Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyalurannya biasanya dilakukan secara akumulatif per dua atau tiga bulan sekali melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

  1. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah memastikan akses kesehatan tetap gratis bagi warga tidak mampu. Melalui PBI JK, iuran BPJS Kesehatan masyarakat dibayarkan langsung oleh negara, sehingga warga bisa mendapatkan layanan medis tanpa dibebani biaya bulanan.

Baca Juga: Update Bansos 25 Desember 2025 di Sejumlah Daerah: Pencairan Masif via Bank BNI, Pemegang KKS Bank Mandiri Masih Menanti

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Di sektor pendidikan, PIP menjadi instrumen penting untuk mencegah anak putus sekolah. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga rentan.

Dana bantuan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga pendukung kegiatan belajar lainnya.

  1. Atensi dan Rehabilitasi Sosial

Bantuan ini bersifat lebih spesifik yang menyasar para lansia dan penyandang disabilitas di seluruh pelosok Indonesia.

Bentuk bantuannya tidak hanya berupa uang tunai atau pangan bergizi, tetapi juga mencakup pemberian alat bantu (seperti kursi roda atau alat bantu dengar) serta pelatihan keterampilan agar penerima manfaat tetap produktif dan sejahtera.

Panduan Cek Status Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima manfaat di tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan kanal pengecekan yang transparan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Laman Resmi: Buka browser dan kunjungi [tautan mencurigakan telah dihapus].
  2. Input Data Wilayah: Masukkan data tempat tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  3. Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk.
  4. Verifikasi Captcha: Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar untuk memastikan keamanan data.
  5. Cari Data: Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses dan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar, jenis bansos yang diterima, serta periode penyalurannya.

Khusus untuk Bantuan PIP, pengecekan dilakukan secara terpisah melalui laman resmi Kemendikdasmen di https://pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.

Masyarakat diimbau untuk tetap proaktif memperbarui data di tingkat desa atau kelurahan jika terdapat ketidaksesuaian data pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar penyaluran bantuan di tahun 2026 tepat sasaran dan tepat manfaat.

 

Editor : Pujo Nugroho
#Cek status #tahun 2026 #Bansos #pemerintah #cair