LombokPost - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Bali ditutup per 1 Maret mendatang.
Penutupan ini diikuti sistem pengelolaan sampah yang lebih baik yang diharapkan dapat menjaga daya saing pariwisata Pulau Dewata.
Selama ini, TPA Suwung menggunakan sistem open dumping yang sudah masuk kategori dilarang.
Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi lonjakan signifikan volume sampah yang masuk ke TPA yang berlokasi di Denpasar tersebut.
Lonjakan sampah yang besar datang dari Denpasar dan Badung. Rata-rata dalam sehari terdapat 1.000 hingga 1.400 ton sampah yang masuk ke sana.
Bahkan, sempat tercatat rekor terbanyak, yakni 4.000 ton sampah dalam sehari.
“Permasalahan sampah bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan serius terhadap kesehatan masyarakat,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan resmi yang diterima Jawa Pos Senin (5/1).
Sebelumnya, Hanif menghadiri rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bali terkait rencana penutupan TPA Suwung.
Hanif menginstruksikan percepatan kesiapan TPA Landih di Bangli sebagai lokasi pengalihan sementara sampah dari Denpasar dan Badung, sambil menunggu rampungnya PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) Bali.
Hanif menegaskan, sampah yang dikirim ke TPA Landih hanya boleh berupa residu. Oleh karena itu, pengelolaan utama harus diselesaikan secara kolaboratif di hulu dengan melibatkan masyarakat. (wan/ttg/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida