Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

3 Bansos Ini Cair Serentak Awal Januari 2026, KPM Diminta Segera Aktivasi Rekening Sebelum Hangus

Geumerie Ayu • Rabu, 7 Januari 2026 | 12:53 WIB

Informasi pencairan bansos BLT Kesra
Informasi pencairan bansos BLT Kesra
LombokPost – Pemerintah secara resmi melanjutkan penyaluran tiga jenis bantuan sosial (bansos) sekaligus.

Bansos tersebut di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan pangan beras 10 kilogram mulai Januari 2026.

Meski menjadi angin segar bagi ekonomi keluarga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  diingatkan untuk tetap waspada. Pasalnya, terdapat batas waktu krusial pada 31 Januari 2026 yang menjadi penentu apakah bantuan tersebut dapat dinikmati atau justru hangus dan kembali ke kas negara.

Kekhawatiran sejumlah KPM mengenai hangusnya bantuan di akhir Desember 2025 lalu akhirnya terjawab.

Berdasarkan pantauan pada sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), bagi KPM yang status bantuannya telah mencapai tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau Standing Instruction (SI), dana dipastikan tetap cair pada Januari ini.

Pemerintah mengimbau KPM yang saldonya sudah masuk ke Kartu Keluarga Serjahtera (KKS) untuk segera melakukan penarikan tunai.

Langkah ini sangat penting guna menghindari status dana hangus akibat dianggap tidak ada aktivitas transaksi oleh pihak perbankan.

Untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan awal tahun, Perum Bulog telah menyiapkan sedikitnya 720.000 ton beras.

Bantuan pangan ini menyasar sekitar 18,27 juta keluarga dan akan disalurkan selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari hingga April 2026.

Mekanisme penyaluran akan dilakukan melalui undangan resmi dari PT Pos Indonesia atau kantor desa setempat.

Namun, ada catatan penting.  Jika dalam waktu lima hari setelah undangan diterima bantuan tidak diambil, maka bantuan tersebut berisiko dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan berdasarkan hasil musyawarah desa.

Poin paling krusial tertuju pada orang tua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Siswa tingkat SD hingga SMA yang masuk dalam nominasi penerima tahun anggaran 2025 diwajibkan melakukan aktivasi rekening paling lambat 31 Januari 2026.

Jika melewati tenggat tersebut, bantuan pendidikan senilai Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dipastikan akan hangus.

Adapun langkah aktivasi yang harus ditempuh adalah:

1. Verifikasi Data: Cek nama anak secara mandiri melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

2. Surat Pengantar: Meminta surat keterangan aktivasi rekening dari pihak sekolah.

3. Kunjungi Bank Penyalur: Mendatangi bank yang ditunjuk (BRI untuk jenjang SD/SMP, BNI untuk SMA, dan BSI khusus wilayah Aceh).

Masyarakat diharapkan proaktif memantau status bantuan secara berkala dan tidak menunda urusan administrasi hingga menit-menit terakhir.

Penumpukan pengurusan di akhir bulan dikhawatirkan akan memicu kendala sistem perbankan yang dapat merugikan penerima manfaat.

 

Editor : Kimda Farida
#KPM #BPNT #Januari 2026 #Bantuan Pangan Beras #Bansos #PKH Tahap 4 #cair serentak #Aktivasi rekening