LombokPost – Masyarakat sempat dihebohkan dengan masuknya saldo bantuan senilai Rp 900 ribu ke rekening perbankan pada Rabu, 7 Januari 2026.
Banyak yang berspekulasi bahwa dana tersebut adalah kelanjutan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.
Berdasarkan penelusuran dan data dari berbagai sumber pendamping sosial, bantuan dengan nominal Rp 900 ribu yang cair hari ini dipastikan bukan berasal dari program BLT Kesra.
Sebagai informasi, program BLT Kesra yang sempat menjadi bantalan ekonomi di tahun 2025 dengan nominal serupa, besar kemungkinan tidak lagi dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 ini.
Dana yang terpantau cair secara masif hari ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Pencairan ini merupakan alokasi tahun anggaran 2025 yang mengalami keterlambatan teknis (carry over) sehingga baru bisa disalurkan pada awal Januari 2026.
PIP sendiri adalah jaring pengaman pendidikan yang dirancang pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga miskin dan rentan agar tetap bisa mengenyam bangku sekolah.
Dana ini diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan personal siswa, seperti pembelian buku tulis, seragam, hingga sepatu sekolah yang layak.
Banyak warga yang bertanya-tanya mengapa nominal yang cair seragam di angka Rp 900 ribu, padahal jenjang pendidikan anak mereka berbeda-beda.
Berikut adalah rincian standar bantuan PIP per tahun:
1.Siswa SD: Rp 450.000 per tahun.
2.Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun.
3.Siswa SMA/SMK: Rp 1.800.000 per tahun.
Munculnya angka Rp 900.000 pada pencairan hari ini terjadi karena dua skema:
1.Untuk Jenjang SD: Pencairan dilakukan secara "rapel" atau penggabungan dua tahun anggaran sekaligus bagi mereka yang sempat tertunda di periode sebelumnya.
2.Untuk Jenjang SMA/SMK: Pencairan dilakukan dalam sistem termin (setengah tahun), di mana total Rp 1,8 juta dibagi menjadi dua kali penyaluran, sehingga muncul angka Rp 900 ribu.
Mengingat dana ini sudah masuk ke rekening bank penyalur (seperti BRI untuk SD/SMP dan BNI untuk SMA), para orang tua atau siswa yang sudah masuk dalam SK Nominasi atau SK Pemberian diminta untuk segera melakukan pengecekan.
KPM disarankan untuk mengecek terlebih dahulu melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id sebelum menuju bank.
Pastikan statusnya sudah 'Cair' agar tidak terjadi antrean panjang yang sia-sia di kantor perbankan.
Dengan cairnya dana pendidikan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi anak-anak di NTB untuk putus sekolah hanya karena kendala biaya perlengkapan dasar.
Pemerintah daerah pun diharapkan terus mengawal agar penyaluran ini tepat sasaran dan tidak ada potongan dari pihak manapun.
Editor : Prihadi Zoldic