Mengingat ketatnya proses verifikasi Bansos tahun ini, masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera memeriksa status kepesertaan.
Hal yang paling krusial adalah memastikan di kelompok "Desil" mana NIK KPM terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam sistem Bansos di Indonesia, pemerintah menggunakan pengelompokan tingkat kesejahteraan yang disebut Desil.
Angka desil ini menjadi acuan utama apakah masyarakat berhak menerima bantuan atau tidak.
Berikut adalah pembagian kategori Desil yang wajib diketahui:
Desil 1: Kelompok miskin ekstrem (Prioritas Utama seluruh bansos).
Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
Desil 3: Kelompok masyarakat hampir miskin.
Desil 4: Kelompok rentan miskin (Kondisi ekonomi tidak stabil).
Desil 5: Kelompok mendekati kelas menengah (Kondisi pas-pasan).
Desil 6 - 10: Kategori masyarakat menengah hingga mampu.
Peluang mendapatkan bantuan sangat bergantung pada angka desil tersebut. Berdasarkan regulasi terbaru 2026, Desil 1 hingga 4 berhak mendapatkan paket lengkap, termasuk PKH dan BPNT.
Desil 5 masih berpeluang mendapatkan BPNT, PBI-JK (BPJS Gratis), dan bantuan Atensi YAPI, namun tidak berhak mendapatkan PKH. Sedangkan Desil 6-10, umumnya tidak berhak bansos.
Masyarakat tidak perlu lagi bingung mendatangi kantor dinas. Pengecekan kategori desil kini bisa dilakukan secara mandiri melalui smartphone melalui langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi: Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi milik Kemensos di Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi: Bagi yang belum punya akun, pilih "Buat Akun Baru". Siapkan NIK, nomor KK, foto KTP, dan swafoto (selfie) dengan KTP.
3. Cek Profil: Setelah akun aktif dan diverifikasi, masuk ke aplikasi dan buka menu "Profil".
4. Lihat Angka Desil: Di halaman tersebut akan tertera NIK Anda masuk dalam Desil berapa.
Lalu, bagaimana jika kondisi ekonomi Anda sangat sulit namun terdaftar di Desil 5 atau bahkan 6? Pemerintah menyediakan fitur "Usul Sanggah" di dalam aplikasi yang sama.
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri. Nantinya, data tersebut akan diverifikasi kembali oleh sistem Kemensos dan petugas lapangan.
Pengecekan sejak dini sangat disarankan agar hak Anda sebagai penerima manfaat tidak hilang akibat anomali data saat proses penyaluran Bansos 2026 berlangsung.
Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos PIP Susulan dan Beras 20 Kg Cair Serentak Mulai Hari Ini 15 Januari 2026
Editor : Kimda Farida