LombokPost - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membutuhkan tambahan anggaran Rp 4,9 triliun untuk memulihkan pembelajaran pascabencana di Sumatera.
Selain membenahi gedung rusak, dana itu digunakan untuk memulihkan layanan, sarana, dan peralatan sekolah dan tunjangan khusus guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, total kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana mencapai Rp 5 triliun. Yang sudah disalurkan besarnya Rp 94,8 miliar.
Bantuan yang telah disalurkan yaitu school kit 27 ribu paket, dana operasional pendidikan darurat sudah ke 1.339 satuan pendidikan, 168 tenda pembelajaran darurat.
Tunjangan pengajar untuk bencana kepada 16.467 guru, ruang kelas darurat 147 unit, dukungan psikososial di 680 satuan pendidikan, pemberian buku 147.670 buku.
”Masih terdapat kekurangan anggaran di luar yang sudah disalurkan sebesar Rp 4,94 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (21/1).
Kemendikdasmen mencatat, 4.549 satuan pendidikan terkena banjir dan longsor.
Itu mengakibatkan 657.193 siswa dan 56.882 guru terdampak.
Menurut Mu’ti, penanganan pascabencana merupakan bagian komitmen keberlanjuan pendidikan di daerah.
”Sehingga, para siswa tetap dapat memperoleh haknya dalam mendapat pendidikan,” paparnya.
Skenario Penanganan
Kemendikdasmen telah merancang enteri penanganan pascabencana. Mulai dari tahap tanggap darurat sampai 8 Januari 2026. Kemudian, tanggap transisi darurat ke pemulihan pada Januari-Juni 2026, dan proses pemulihan mulai Juli 2026-Desember 2027. ”Untuk ente percepatan rehabilitasi, per 15 Januari, telah ditandatangani kerja sama 49 satuan enterian dengan Pemprov Aceh sebesar Rp 54,5 miliar,” jelasnya. MoU itu akan terus dilakukan secara bertahap pada semua sekolah yang rusak.
Selain itu, Mu’ti juga telah mengeluarkan surat edaran _enteri terkait teknis penyelenggaraan pembelajaran pada sekolah terdampak bencana. SE itu jadi rujukan dengan tetap berpegang pada pendekatan adaptif.
Total Pagu
Mu’ti menyampaikan pagu anggaran Kemendikdasmen tahun ini. Semula Rp 56,68 triliun. Namun, pihaknya diminta melakukan pergeseran anggaran atau efisiensi sebesar Rp 4,56 triliun seusai menerima Surat Menteri Keuangan (Menkeu) tentang Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026, pada 31 Oktober lalu. ”Sehingga pagu anggaran Kemendikdasmen yang menjadi Rp 52,12 triliun,” terangnya. (mia/aph/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida