Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Nominal Bansos 2026 Meroket, KPM Kategori Ini Bisa Kantongi Hingga Rp 13 Jutaan Per Tahun, Simak Rinciannya

Geumerie Ayu • Sabtu, 24 Januari 2026 | 21:00 WIB

Ilustrasi KPM pemegang kartu KKS pada saat melakukan pencairan Bansos.
Ilustrasi KPM pemegang kartu KKS pada saat melakukan pencairan Bansos.
LombokPost  – Pada tahun anggaran 2026, pemerintah resmi mengumumkan adanya peningkatan alokasi dana bantuan sosial (bansos) yang cukup signifikan, jumlahnya bisa mencapai belasan juta rupiah per tahun.

Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mempercepat target pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung, akumulasi Bansos yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam setahun kini diprediksi bisa menembus angka Rp 13 jutaan.

Dilansir dari kanal Info Bansos, total anggaran Bansos tahun 2026 kabarnya mengalami kenaikan sebesar 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total nilai mencapai Rp 58,2 triliun.

Fokus utama penyaluran dana ini adalah KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori Desil 1 hingga Desil 4.

Artinya, dukungan tidak hanya diberikan kepada kelompok sangat miskin (Desil 1), tetapi juga mencakup kelompok rentan yang berada di ambang batas sejahtera (Desil 4).

Bansos kategori Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi tulang punggung bantuan tunai bersyarat. Berikut adalah nominal terbaru per tahun yang akan disalurkan dalam 4 tahap:

1. Ibu Hamil / Nifas: Rp 3.000.000

2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000

3. Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000

4. Lanjut Usia (60+ Tahun): Rp 2.400.000

5. Siswa SMA / Sederajat: Rp 2.000.000

Baca Juga: Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Alami Perubahan Besar, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan, Ini Aturan Barunya

6. Siswa SMP / Sederajat: Rp 1.500.000

7.Siswa SD / Sederajat: Rp900.000

Tahun ini, pemerintah juga mensinkronkan data Dapodik dengan DTSEN guna memastikan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) cair tepat waktu.

1. PIP

Nominal kini mencakup jenjang TK/PAUD hingga SMA dengan kisaran Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun.

2.BPNT (Sembako):

Dana rutin tetap disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2.400.000 per tahun.

Nilai manfaat yang diterima setiap KKS akan sangat bergantung pada jumlah komponen anggota keluarga. Berikut simulasi akumulasinya:

KPM BPNT Murni: Rp 2.400.000

KPM 2 Anak Sekolah (SD & SMP): ± Rp 5.000.000 (PKH + BPNT + PIP)

KPM Komplit (Hamil, Balita, Lansia, SMA): Rp 10.000.000 hingga Rp 12.000.000

KPM Prioritas Tertinggi (Contoh: 2 Balita & 2 Lansia): Hingga Rp 13.400.000

Baca Juga: BTS Pecahkan Rekor Pribadi dengan 4 Juta Pre Order Album ARIRANG dalam Sepekan

Kebijakan tahun 2026 ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh.

Selain bantuan tunai di atas, KPM juga tetap berpeluang mendapatkan bansos pelengkap seperti PBI-JK (Kesehatan Gratis) serta bantuan pangan berupa beras sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Kenaikan saldo ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga rentan secara nyata, sekaligus memberikan modal bagi anak-anak sekolah untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

 Baca Juga: Sambil Tunggu PKH dan BPNT 2026 Cair, KPM Bisa Nikmati 3 Bansos Ini, Nominalnya hingga Rp 1,8 Juta

Editor : Redaksi Lombok Post
#bansos 2026 #KPM #BPNT #nominal #meroket #pip #PKH #Rincian