Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembayaran Tunjangan 206 Ribu Guru Tertunda, Menag Usul Tambahan Anggaran Rp 2,756 Triliun

Lombok Post Online • Kamis, 29 Januari 2026 | 10:38 WIB
Kamaruddin Amin
Kamaruddin Amin

LombokPost - Kementerian Agama (Kemenag) berhasil melakukan sertifikasi 206 ribu guru pada 2025. Seharusnya, mulai tahun ini mereka bisa mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun ironisnya, anggarannya belum tersedia.

Informasi kekosongan anggaran tersebut tertera dalam surat Sekjen Kemenag tertanggal 27 Januari 2026. Dalam surat itu dijelaskan bahwa anggaran TPG dalam APBN 2026 Kemenag belum mencakup guru dan dosen yang lolos PPG 2025. Ketentuan ini meliputi guru pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun non-PNS.

Untuk keperluan tertib administrasi keuangan negara, TPG bagi guru dan dosen yang lolos PPG 2025 menunggu hingga tersedia anggaran. Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin meminta Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menghitung kebutuhan anggaran pembayaran TPG bagi guru dan dosen yang lulus PPG 2025.

“Penghitungan secara detail by name by address, baik untuk yang PNS, PPPK, maupun non-PNS,” ujar Kamaruddin dalam suratnya.

Ketika dikonfirmasi, Kamaruddin membenarkan surat tersebut. Dia menekankan, kebutuhan anggaran pembayaran TPG untuk 206 ribu guru itu sedang direviu Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.

Tujuannya untuk memastikan kebutuhan anggaran secara persis. Setelah angkanya dipastikan, baru akan diusulkan ke Kementerian Keuangan.

“Semoga lancar dan segera dapat dibayarkan, insya Allah,” katanya Rabu (28/1).

Kamaruddin menambahkan, bagi guru yang sudah memenuhi syarat, “argo” perhitungan TPG 2026 dihitung sejak bulan ini. Selain itu, pembayaran TPG umumnya dirapel setiap tiga bulan.

Untuk TPG periode Januari–Maret dibayarkan pada April atau akhir Maret. Dalam rentang waktu tersebut, diharapkan sudah ada kepastian ketersediaan anggaran TPG bagi guru dan dosen yang lolos PPG 2025. “Semoga bisa tetap dicarikan sebelum Lebaran,” katanya.

Bakal Gelar PPG Lagi

Terkait ketersediaan anggaran pembayaran TPG bagi 206 ribu guru yang lolos PPG 2025, hal itu sempat disinggung Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat bersama Komisi VIII DPR Rabu (28/1). Nasaruddin mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp 2,756 triliun.

“Kami mengusulkan ABT (anggaran belanja tambahan) untuk TPG hasil PPG 2025,” katanya.

Nasaruddin juga menyampaikan, tahun ini Kemenag akan kembali menggelar pendidikan profesi guru (PPG) dalam jumlah besar. Untuk menjalankan PPG 2026, Kemenag mengusulkan anggaran sebesar Rp 150,5 miliar.

Guru yang lulus PPG akan mendapatkan sertifikat profesi guru. Sertifikat tersebut menjadi kunci atau syarat utama untuk memperoleh TPG.

Terpisah, pengamat pendidikan sekaligus pengurus PGRI Jejen Musfah menyayangkan kondisi tersebut. “Seharusnya guru maupun dosen sudah dapat menerima haknya, sebagaimana guru dan dosen lain yang telah menerima tunjangan profesi,” jelasnya.

Jejen berharap Kemenag terus mengupayakan adanya APBN Perubahan agar dapat mengakomodasi kebutuhan anggaran pembayaran TPG. Menurut dia, tunjangan profesi sangat penting bagi guru maupun dosen.

“Ketika guru dan dosen mencapai kesejahteraan, hal itu dapat berkorelasi dengan peningkatan kinerja dan komitmen profesi mereka,” katanya.

Bagi guru ASN PNS dan PPPK penuh waktu, besaran TPG setara dengan gaji pokok setiap bulan. Sementara itu, bagi ASN paro waktu dan guru non-ASN, besaran TPG ditetapkan sebesar Rp 2 juta per bulan. Jumlah tersebut meningkat dibanding era Presiden Joko Widodo yang sebesar Rp 1,5 juta per bulan. (wan/ttg/JPG/r3)

Editor : Jelo Sangaji
#Sertifikasi #Guru #tpg #Kemenag #dosen