Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gebrakan Senayan! Komisi II DPR Bentuk Pansus Perbatasan Papua, Siap 'Sikat' Ego Sektoral Demi Kesejahteraan Warga RI-PNG

Nurul Hidayati • Jumat, 6 Februari 2026 | 16:01 WIB
Komisi II DPR RI : Penyelesaian Perbatasan Negara Butuh Lintas Sektoral. (Tangkapan Layar TVR Parlemen)
Komisi II DPR RI : Penyelesaian Perbatasan Negara Butuh Lintas Sektoral. (Tangkapan Layar TVR Parlemen)

LombokPost - Wajah perbatasan Indonesia di tanah Papua dinilai masih jauh dari kata ideal.

Minimnya koordinasi lintas instansi hingga terbatasnya kewenangan daerah membuat pelayanan publik di beranda terdepan NKRI itu jalan di tempat.

Tak ingin kondisi ini berlarut-larut, Komisi II DPR RI resmi mengambil langkah politik yang lebih "berotot".

 Baca Juga: Di Debat Capres Kedua, Ganjar Akan Bahas Alutsista Hingga Perbatasan Negara

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengumumkan kesepakatan seluruh fraksi untuk meningkatkan status Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan menjadi Panitia Khusus (Pansus).

Langkah ini diambil agar DPR memiliki kewenangan lebih luas untuk memanggil berbagai kementerian dan lembaga yang selama ini terjebak dalam ego sektoral.

Bongkar Masalah Regulasi dan Kelembagaan Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, hasil inventarisasi masalah di lapangan menunjukkan bahwa isu perbatasan Papua dan Papua Nugini (PNG) bukan sekadar urusan administrasi atau patok tanah.

 Baca Juga: Hadang Covid 19 Varian Mu, Perbatasan Negara Diperketat

Ada persoalan regulasi dan kelembagaan yang tumpang tindih.

"Banyak mitra kerja dari komisi lain di DPR yang berkaitan dengan kementerian/lembaga yang harus kami panggil. Karena keterbatasan kewenangan kami di Komisi II, maka kami tingkatkan menjadi Pansus. Delapan fraksi sudah sepakat," tegas Rifqinizamy di kompleks Senayan.

Menuju Kebijakan Khusus Perbatasan Dengan naiknya status menjadi Pansus, parlemen berharap Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bisa benar-benar menjadi leading sector yang kuat, bukan sekadar koordinator di atas kertas.

Targetnya jelas: daerah perbatasan harus memiliki kebijakan khusus dan kewenangan yang lebih luas.

"Kalau jadi Pansus, saya berharap wajah dan daerah perbatasan kita memiliki kebijakan khusus untuk mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Integrasi Infrastruktur dan Layanan Dasar Legislator asal Kalimantan Selatan I ini menekankan bahwa pembangunan di kawasan perbatasan Papua tidak boleh dilakukan sepotong-sepotong.

Melalui kerja lintas kementerian yang terintegrasi, program penguatan infrastruktur dan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Langkah politik ini menjadi sinyal kuat bahwa negara ingin memastikan masyarakat di pelosok Papua merasakan kehadiran "tangan" pemerintah secara nyata, sekaligus mempertegas kedaulatan bangsa melalui pembangunan yang komprehensif.

Editor : Pujo Nugroho
#perbatasan #PNG #dpr #Papua #pansus