LombokPost - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menginstruksikan lebih dari 30.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia untuk turun langsung ke lapangan.
Para pendamping ini ditugaskan melakukan ground check terhadap 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang kepesertaannya sedang dinonaktifkan atau dialihkan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melihat kondisi objektif setiap penerima manfaat.
Baca Juga: Bansos Kesehatan Lebih Tepat Sasaran, Gus Ipul Bongkar Strategi Turunkan Salah Sasaran Data PBI JKN
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengurangi kuota bantuan, melainkan bentuk keadilan sosial.
Kepesertaan dialihkan dari kelompok yang dinilai mampu (Desil 6-10) kepada kelompok yang benar-benar tidak mampu (Desil 1-5).
Ini berdasarkan rujukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Hampir 10 Ribu Warga Mataram Dicoret dari JKN PBI, Ada Indikasi Judi Online?
Reaktivasi Otomatis dan Cepat
Menyadari pentingnya akses kesehatan, Kemensos telah mengaktifkan kembali (reaktivasi) secara otomatis sebanyak 106 ribu peserta dengan penyakit katastropik atau kronis.
“Bagi mereka yang menderita penyakit berat, reaktivasi dilakukan otomatis agar pengobatan tidak terputus. Sedangkan bagi masyarakat terdampak lainnya yang merasa masih memerlukan layanan, tersedia mekanisme reaktivasi cepat sesuai ketentuan,” ungkap Gus Ipul.
Baca Juga: 102.921 Peserta PBI Bisa Berobat Lagi, Total Peserta JKN Mencapai 284,5 Juta Jiwa
Masyarakat Diminta Berani "Sanggah"
Selain mengandalkan petugas lapangan, Gus Ipul mengajak masyarakat luas untuk aktif berpartisipasi dalam pemutakhiran data.
Kemensos membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan usulan atau sanggahan melalui berbagai kanal digital.
“Kami memerlukan bantuan masyarakat untuk ikut usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center. Koreksi dari masyarakat sangat penting agar data kita makin akurat,” tambahnya.
Proses konsolidasi data melalui DTSEN ini merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres No. 4 Tahun 2025.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pendamping lapangan, dan masyarakat, diharapkan seluruh program perlindungan sosial ke depan dapat mencapai target tepat sasaran 100%.
Editor : Kimda Farida