Memasuki akhir pekan ini, Sabtu (14/2), sejumlah Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) terpantau mulai "membanjiri" saldo ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos.
Laporan keberhasilan transaksi pencairan Bansos mulai merata, baik bagi pemegang KKS lama maupun kartu hasil peralihan terbaru.
Dilansir dari kanal Info Bansos, dari data bukti transaksi yang dihimpun dari para KPM di berbagai wilayah, berikut adalah titik-titik yang terpantau aktif melakukan pencairan PKH dan BPNT Tahap 1:
1. Bank BRI
Penyaluran BPNT bagi pemegang KKS lama (angkatan 2018) terpantau cair masif di wilayah Jawa Timur. Sementara itu, bantuan PKH dilaporkan telah mendarat di rekening KPM daerah Gunung Sitoli.
2. Bank BNI
Saldo BPNT senilai Rp600.000 terpantau telah masuk di rekening KPM wilayah Medan dan Banten. Menariknya, sebagian KPM berpotensi menerima dana akumulasi Bansos sebesar Rp 1,2 juta.
Hal ini berlaku bagi penerima BPNT yang pada tahap ke-4 tahun 2025 lalu belum sempat mencairkan bantuannya.
Jika status di SIKS-NG sudah menunjukkan "Standing Instruction" (SI), maka dana tahun lalu dan tahun 2026 akan dicairkan sekaligus.
Di balik kabar pencairan, pemerintah juga mulai menerapkan efisiensi data besar-besaran tahun ini.
Sekitar 2,4 juta KPM yang masuk dalam kategori Desil 5 resmi dinonaktifkan dari daftar penerima bansos.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Dracin Romantis yang Cocok Ditonton di Momen Valentine
Mulai tahun 2026, masyarakat di Desil 5 tidak lagi menjadi sasaran bantuan BPNT. Kebijakan ini diambil agar bantuan lebih tepat sasaran kepada penerima baru yang berada di Desil 1 hingga 4 yang memang lebih membutuhkan.
Bagi KPM yang mendapati saldonya masih kosong, disarankan untuk mengecek kembali tingkat kesejahteraan ekonominya di sistem kelurahan atau dinas sosial setempat.
Namun, di tengah kabar gembira ini, pemerintah juga mengeluarkan instruksi tegas bagi orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) serta pengumuman mengenai pemangkasan jutaan penerima bansos tahun ini.
Kabar penting datang dari sektor pendidikan. Pemerintah memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 28 Februari 2026.
Data Bank Penyalur mencatat masih ada sekitar 2,5 juta siswa yang terancam batal menerima bantuan karena belum melakukan aktivasi. Di antaranya, SD: 1.125.032 siswa, SMA: 584.001 siswa, SMK: 482.826 siswa, dan SMP: 317.883 siswa.
Editor : Kimda Farida