Dilansir dari kanal DIary Bansos, tidak hanya Bansos berupa uang tunai, paket pangan tambahan berupa beras dan minyak goreng juga siap digelontorkan.
Stimulus ekonomi ini dirancang untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok yang berada di lapisan kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 4, di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Berdasarkan informasi terbaru per Minggu, 15 Februari 2026, pemerintah telah menyiapkan stimulus pangan untuk alokasi Februari dan Maret 2026.
Setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima paket Bansos berupa Beras 20 Kilogram (akumulasi 10 kg per bulan) dan Minyak Goreng 4 Liter (akumulasi 2 liter per bulan).
Bantuan ini difokuskan bagi keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 pada data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan dukungan nutrisi jelang Ramadan.
Selain bantuan pangan, pencairan BPNT Tahap 1 untuk alokasi Januari hingga Maret 2026 terpantau sudah mulai mendarat di rekening KKS para penerima. Nominal yang dicairkan adalah Rp 600.000, yang merupakan rapel tiga bulan sekaligus.
Meski Bank BNI terpantau sudah mulai melakukan penyaluran di beberapa wilayah, KPM diminta bersabar karena proses transfer dana dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi perbankan di masing-masing daerah.
Bagi Anda yang saldo KKS-nya masih nol, jangan panik. Anda dapat mengecek perkembangan melalui pendamping sosial di sistem SIKS-NG.
Bagi warga yang mendapati kartu KIS PBI JKN-nya tidak aktif akibat perubahan desil, namun sedang dalam kondisi medis mendesak (penyakit kronis, cuci darah, atau rencana operasi), pemerintah menyediakan jalur reaktivasi cepat.
Segera ajukan pengaktifan kembali melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan membawa dokumen pendukung medis.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemilik KKS 2016-2018 Masih Bisa Cairkan Bansos 2026, Ini Syaratnya
Langkah ini memastikan hak kesehatan warga tetap terjamin meski terjadi perubahan data kesejahteraan.
Editor : Kimda Farida