Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gedung Senayan Memanas, Komisi III DPR RI Curiga Jaksa "Main Mata" di Kasus Tuntutan Mati ABK Batam

Nurul Hidayati • Jumat, 27 Februari 2026 | 14:36 WIB

Anggota Komisi III DPR RI saat mendengarkan orang tua Fandi Ramadhan yang anaknya dijatuhi hukuman mati karena sabu di Batam.
Anggota Komisi III DPR RI saat mendengarkan orang tua Fandi Ramadhan yang anaknya dijatuhi hukuman mati karena sabu di Batam.

LombokPost - Komisi III DPR RI memberikan sinyal merah terhadap kredibilitas aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus Fandi Ramadha di Batam.

Dalam rapat yang berlangsung hingga sore hari, Kamis (26/2), para legislator lintas fraksi secara bergantian melontarkan kritik pedas yang menuding adanya ketidakberesan dalam proses penyidikan dan penuntutan.

Martin Tombaleka, anggota dari Fraksi Gerindra, mempertanyakan logika jaksa yang menuntut hukuman mati kepada Fandi, seorang ABK baru, sementara otak utamanya belum tertangkap.

"Saya bertanya-tanya, jangan-jangan jaksa ini bagian dari mereka. Tuntutan mati ini seolah memutus mata rantai agar DPO seperti Mr. Tan tidak terungkap. Kenapa ABK dituntut maksimal sementara otaknya masih bebas?" cetusnya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Gus Falah dari Fraksi PDI Perjuangan secara resmi mengusulkan adanya eksaminasi perkara.

Menurutnya, Kejaksaan Agung harus mengevaluasi kecakapan teknis jaksa yang menangani kasus ini.

"Kita harus tahu peran masing-masing ABK. Jangan sampai korban yang tidak tahu-menau disalahkan secara sepihak," tegasnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, yang memperingatkan agar hukum tidak dijadikan alat kekerasan struktural atau "alat ATM" keuangan bagi oknum nakal.

Prof. Soedeson Tandra dari Fraksi Golkar menyoroti pentingnya Audi Alteram Partem atau mendengar kedua belah pihak. Ia mendesak agar penyidik dan penuntut umum dihadirkan langsung ke Senayan.

"DPR punya kepentingan besar karena rasa keadilan masyarakat terkoyak. Tindakan aparat ini patut atau tidak? Layak atau tidak?" tanya Soedeson retoris.

Nada humanis disampaikan oleh Hasbiallah Ilyas dari Fraksi PKB. Ia menegaskan bahwa di bawah semangat KUHP dan KUHAP yang baru, hukum harusnya bersifat memanusiakan, bukan balas dendam, apalagi jika ada dugaan permainan oknum.

"Kami minta aparat hukumnya dipanggil di ruangan ini. Kita buka semua apa yang terjadi," tegasnya.

Para wakil rakyat ini menuntut transparansi total dari pihak kepolisian dan kejaksaan.

Rapat pun ditutup dengan kesepakatan bulat untuk memanggil para APH terkait guna memberikan penjelasan seterang-terangnya di hadapan publik.

Editor : Kimda Farida
#Fandi Ramadhan #Sabu #dpr ri #Batam #Fraksi