Betapa tidak, pemerintah resmi mengetok palu kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 dengan kucuran dana fantastis yang siap bikin saldo rekening meluap!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak main-main, anggaran jumbo telah disiapkan untuk memastikan seluruh lapisan pekerja, mulai dari abdi negara hingga pengemudi ojek daring (ojol), bisa tersenyum lebar menyambut Idulfitri.
ASN dan Pensiunan Full Senyum, Anggaran Naik 10 Persen
Kabar paling menggembirakan datang untuk para aparatur negara.
Dikutip dari siaran resmi Kementerian Sekretariat Negara, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR sekitar 10,5 juta personel yang terdiri dari ASN, PPPK, TNI/Polri, hingga pensiunan.
Angka ini melonjak 10 persen dibandingkan tahun lalu. Yang bikin makin girang, komponen THR dibayarkan 100 persen penuh tanpa potongan, meliputi gaji pokok hingga tunjangan kinerja.
Pencairannya pun sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadan.
Sektor Swasta: Wajib Bayar Penuh, Dilarang Nyicil!
Bagi karyawan swasta, pemerintah memberikan mandat tegas kepada para pengusaha.
Airlangga menekankan bahwa THR wajib dibayar penuh dan paling lambat H-7 Lebaran.
"THR tidak boleh dicicil. Bagi yang masa kerjanya minimal satu tahun, wajib dapat satu bulan upah," tegas Airlangga.
Diperkirakan, perputaran uang dari THR sektor swasta ini mencapai Rp124 triliun untuk 26,5 juta pekerja, sebuah angka yang diharapkan mampu mendongkrak konsumsi nasional secara signifikan.
Ojol Kebagian Rezeki Nomplok, Bonus Naik Dua Kali Lipat Tak hanya buruh pabrik dan kantoran, para pejuang jalanan alias mitra pengemudi ojol dan kurir daring juga dipastikan kecipratan berkah.
Tahun ini, pemerintah telah berkomunikasi dengan perusahaan aplikator untuk menyalurkan BHR senilai total Rp220 miliar bagi sekitar 850 ribu pengemudi.
Hebatnya lagi, nilai bonus untuk ojol ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Banjir Stimulus: Beras, Minyak Goreng, hingga WFA
Selain THR, pemerintah juga menebar Paket Stimulus Ekonomi. Sebanyak 35,04 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng dengan total nilai bantuan Rp14,09 triliun.
Bagi Anda yang merencanakan mudik lebih awal, ada pula kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang telah dijadwalkan pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026, serta diskon transportasi senilai Rp911,16 miliar untuk memperlancar arus mudik Lebaran nanti.