Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

134 Santri dan Warga Keracunan Nasi Goreng, Dikes Demak Tunggu Hasil Laboratorium

Redaksi • Selasa, 21 April 2026 | 10:09 WIB
KESEHATAN DIPANTAU: Para santri korban keracunan menjalani perawatan di RS Getas Pendowo, Gubug, Purwodadi. Sebagian korban lainnya menjalani rawat jalan. (JAWA POS)
KESEHATAN DIPANTAU: Para santri korban keracunan menjalani perawatan di RS Getas Pendowo, Gubug, Purwodadi. Sebagian korban lainnya menjalani rawat jalan. (JAWA POS)

LombokPost - Dinas Kesehatan (Dikes) Demak hingga kemarin mencatat masih ada 134 santri dan warga Desa Pilangwetan dan Solowire, Kecamatan Kebonagung yang dirawat akibat keracunan nasi goreng jatah makanan bergizi gratis (MBG).

Kepala Dinkes Demak dr. Ali Maimun menyampaikan, dari jumlah yang keracunan itu, 68 pasien masih rawat inap dan 66 orang lainnya rawat jalan.

Yang rawat inap, sebanyak 35 orang dirawat di RS Getas Pendowo Gubug, 14 dirawat di RSUD Sultan Fatah Karangawen, 10 orang dirawat di RS PKU Muhamadiyah Gubug, 3 pasien dirawat di RSUD Sunan Kalijaga Demak, 1 pasien dirawat di RSI NU Demak dan 5 orang pasien dirawat di Puskesmas Kebonagung.

Baca Juga: 29 Siswa SD di Desa Malaka Diduga Keracunan MBG

"Kita telah melakukan inspeksi atau pantauan ke lokasi terjadinya dugaan keracunan ini, termasuk ke SPPG Pilangwetan Kebonagung,"ujar Ali, Senin (20/4).

Menurutnya, berdasarkan penelitian tim Dikes Demak, untuk sementara keracunan diduga berasal dari makanan (nasi goreng) yang disajikan SPPG Pilangwetan yang beroperasi di bawah naungan Yayasan Khidmatul Ummah Madani.

"Untuk sementara operasional SPPG terkait dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN)," jelasnya.

Baca Juga: VIDEO VIRAL! Bupati Lombok Tengah Buka Suara, BGN Tutup Sementara Dapur MBG yang Menyebabkan Puluhan Siswa Keracunan

Mendasarkan kasus keracunan itu, Dikes Demak memberikan saran agar tiap SPPG memperbaiki sarana prasarana dapurnya, menjaga kebersihan alat dapur dan mentaati standar operasional (SOP).

Ketua Paguyuban SPPG Kabupaten Demak, Edi Sayudi menegaskan, dugaan keracunan tidak perlu terjadi  manakala SPPG mentaati regulasi yang ada.

"Info yang kita terima, ada dugaan rapelan makanan . Untuk sekolahan yang masuk hari Sabtu, makanan dari SPPG dikirim hari Jumatnya. Padahal, kalau makanan basah kan tidak mungkin bisa dikonsumsi lagi. Artinya, makanan akan expired,"ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman Investigasi Keracunan MBG di Lombok Tengah, Begini Tanggapan Dinas Kesehatan

Menurut Edi, bila makanan yang dikirim hari Jumat, biasanya sudah dimasak pada malam harinya sehingga overtime bila makanan basah itu didistribusikan untuk konsumsi hari Sabtu.

Mendapati kondisi seperti itu, Paguyuban SPPG Kabupaten Demak mengimbau agar pengelola SPPG bisa mentaati aturan yang berlaku termasuk soal pengiriman makanan rapelan yang basah.

"Jadi, kalau kita lihat kasusnya, bukan pada proses masaknya tapi pada proses pengirimannya. Kalau dilihat digambar packingan yang beredar, sajian makanannya kurang layak sehingga perlu evaluasi,"jelasnya. (hib/JPG/r3)

Editor : Redaksi
#SPPG #Dikes #BGN #Mbg #keracunan