LombokPost - Isu penghapusan program studi (prodi) yang tidak relevan dengan industri dipastikan bukan kebijakan top-down. Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Mokhamad Najib menyatakan, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan perguruan tinggi masing-masing.
“Penutupan program studi itu bukan dari kami, bukan dari kementerian. Itu usulan dari perguruan tinggi,” ujarnya saat dihubungi Selasa (28/4).
Penutupan prodi, lanjut Najib, sebetulnya hal yang biasa terjadi di kampus. Soal tata cara hingga syarat-syaratnya pun diatur secara jelas dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.
Jika merujuk pada aturan tersebut, ada tiga alasan utama sebuah prodi bisa ditutup. Pertama, atas usulan kampus itu sendiri. Kedua, karena sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan oleh prodi tersebut, seperti malpraktik atau jual beli ijazah.
Terakhir, tidak memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi, misalnya tidak terakreditasi dalam jangka waktu lama.
Namun, dalam praktiknya, lanjut dia, penutupan prodi paling sering terjadi karena inisiatif kampus. Biasanya hal itu berkaitan dengan strategi pengembangan institusi hingga minimnya jumlah peminat.
Baca Juga: Unram Borong Empat Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025
Pindah ke Prodi Lain
Najib juga memastikan, keputusan penutupan prodi tak lantas menghilangkan disiplin ilmu tertentu. Sebab, biasanya keilmuannya akan pindah ke prodi lain.
Guru Besar IPB itu pun mencontohkan, permintaan penutupan prodi D-3 Kebidanan, D-3 Akuntansi, hingga D-3 Bahasa Inggris yang banyak terjadi akhir-akhir ini. Perubahan kebutuhan pasar kerja membuat kampus beralih ke jenjang yang lebih tinggi seperti D-4 atau sarjana terapan di bidang yang sama.
Baca Juga: Ditjen Dikti Bikin 'Perjodohan' Alumni PMDSU dengan Perguruan Tinggi
Di sisi lain, pembukaan prodi baru yang relevan dengan perkembangan zaman hingga prioritas pembangunan nasional pun mulai banyak diajukan. Di antaranya prodi sains data, bisnis digital, hingga kecerdasan buatan (AI).
Sebetulnya, lanjutnya, Kemdiktisaintek justru tengah mendorong kampus untuk membuka prodi-prodi yang dibutuhkan untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional. Sehingga nantinya dapat disiapkan sumber daya manusia yang membantu mempercepat capaian target tersebut.
Misalnya, dalam membangun ketahanan pangan dan gizi. Diakuinya, ada kekosongan ahli-ahli gizi saat ini lantaran banyak yang berpikir kuliah gizi hanya akan berakhir di rumah sakit untuk menyiapkan menu makanan pasien.
Padahal, di masyarakat kini ada budaya diet sehat yang tengah digemari. Artinya, dibutuhkan nutrisionis. Belum lagi dengan adanya program makan bergizi gratis.
Terpisah Kepala Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana (Unud) Dewi Pascarani menyatakan, bahwa secara prinsip pihak kampus mendukung rencana evaluasi program studi (prodi) demi mutu pendidikan. Tapi, dengan syarat, proses penghapusan atau penataan prodi tidak boleh dilakukan secara gegabah.
“Proses evaluasi tentu perlu dilakukan secara hati-hati, komprehensif, dan berbasis kajian akademik yang mendalam," kata Dewi kepada Radar Bali Grup Jawa Pos, Senin (27/4).
Terkait langkah teknis di lapangan, Unud mengaku masih memantau perkembangan. "Sejauh ini kami belum menerima surat edaran dari pusat sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut," terangnya.
Tentang prodi yang kurang diminati, Dewi memaparkan, beberapa jurusan di Unud tahun ini memang mencatat angka pendaftar cenderung sedikit. Di antaranya Peternakan, Manajemen Sumber Daya Perairan, Fisika, Teknologi Industri Pertanian, dan Akuakultur.
Namun, ia membantah jika sedikitnya peminat otomatis berarti peluang kerja terbatas atau prodi tersebut layak dihapus. "Karena ada program studi yang peminatnya tidak terlalu besar, tetapi memiliki kebutuhan tenaga ahli yang sangat spesifik dan strategis," jelasnya. (mia/feb/ttg/JPG/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post Online