Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Dikabarkan Ikut Diangkut Kejagung Sejak Subuh, Diduga Bidik Skandal Jual Beli Titik SPPG!

Nurul Hidayati • Rabu, 3 Juni 2026 | 14:53 WIB
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana (IST)
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana (IST)

LombokPost – Sengkarut yang mengguncang Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak bak bola salju yang menggelinding kian liar.

Belum reda kehebohan publik atas penggeledahan senyap Kantor BGN di Kebon Sirih sejak dini hari, beredar informasi krusial bahwa korps adhyaksa telah mengamankan para mantan petinggi lembaga tersebut.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, dikabarkan telah dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak pukul 04.00 WIB pagi tadi, Rabu (3/6).

Baca Juga: Rapor Merah Berujung Pencopotan: Ini 5 Pernyataan Kontroversial Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Menu Ulat Sagu hingga Ekspor Makan Gratis ke Arab

Penjemputan paksa ini dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah ketiganya resmi dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kendati kabar penjemputan ini telah berembus kencang di kalangan media, pihak Kejaksaan Agung masih memilih untuk menyimpan rapat detail kepastiannya. Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, hanya memberikan sinyal bahwa kepastian hukum dan kronologi lengkap dari operasi besar ini akan dibuka secara transparan kepada publik pada sore hari.

”Nanti secara resmi dirilis (oleh Kejagung kepada publik),” ujar Jeffry singkat saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (3/6).

Baca Juga: Drama Penggeledahan BGN: Kejagung Obok-Obok Kantor BGN Sejak Pukul 02.00 Subuh, Muncul Karangan Bunga Unik Gema Kosgoro Sentil Dadan Cs Yang Dipecat!

Menguak Motif: Dugaan Praktik Amis Jual Beli Titik SPPG

Seiring berjalannya waktu, tabir misteri di balik alasan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengobrak-abrik Kantor BGN akhirnya mulai terkuak terang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung, penggeledahan besar-besaran tersebut dipicu oleh adanya temuan indikasi praktik lancung jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga: Gantikan Dadan Hindayana, Jurnalis Senior Ini Diangkat Jadi Kepala BGN 

Praktik ini dinilai sangat mencederai sistem, mengingat regulasi baku menetapkan bahwa pendaftaran untuk mendirikan titik SPPG dilakukan secara terbuka dan sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

”Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di situ,” ungkap sumber internal Kejagung yang enggan disebutkan identitasnya.

Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry kembali menegaskan bahwa penggeledahan di Kebon Sirih tersebut murni dilakukan dalam rangka berburu barang bukti penguat perkara. ”Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," terangnya.

Peta Prahara Struktural dan Operasi Hukum BGN

Skandal korupsi yang membayangi BGN ini mengaitkan sejumlah rentetan peristiwa, mulai dari evaluasi anggaran, selentingan Operasi Tangkap Tangan (OTT), hingga perombakan total kabinet pimpinan. Berikut adalah peta transisi kedinasan di tengah bergulirnya kasus hukum:

Di lain sisi, pemerintah pusat bergerak cepat meredam kepanikan masyarakat. Istana menegaskan secara berkali-kali bahwa gonjang-ganjing hukum serta perombakan kilat struktural pimpinan BGN ini dijamin tidak akan mengganggu seujung kuku pun jalannya roda Program Makan Bergizi Gratis. Sebagai salah satu program prioritas nasional, keberlangsungan distribusi pangan bergizi bagi anak-anak sekolah dipastikan tetap berjalan kokoh di bawah komando Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Penggeledahan Kantor BGN #Korupsi Badan Gizi Nasional #Dadan Hindayana Dijemput Kejagung #Jual Beli Titik SPPG #Kasus Korupsi BGN