Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

ICW Kritik Penunjukan Nanik S Deyang, Dinilai Tak Selesaikan Masalah MBG

Akbar Sirinawa • Kamis, 4 Juni 2026 | 11:33 WIB
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. (istimewa)
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. (istimewa)

 

LombokPost-Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak cukup untuk menyelesaikan masalah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). ICW meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program itu.

Pernyataan ICW disampaikan setelah pencopotan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6).

Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha mengatakan, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang sedang diusut. Menurutnya, penyidik perlu menelusuri potensi penyimpangan lain dalam proyek MBG.

Baca Juga: Sony Sonjaya Tulis “Hadiah Indah” Usai Jadi Tersangka, Ditujukan untuk Kepala BGN Baru

“Aparat penegak hukum harus menelusuri dugaan penyimpangan lain dalam proyek MBG. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut, tetapi juga potensi penyimpangan lain termasuk konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang dan jasa,” kata Egi kepada wartawan, Kamis (4/6).

Egi juga menyoroti penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan. Ia menilai keputusan itu tidak akan menyelesaikan persoalan pengelolaan MBG.

“Mencopot Kepala BGN, terlebih lagi menggantinya dengan orang yang merupakan pendukung Prabowo dalam pilpres tidak akan menyelesaikan masalah MBG,” tegasnya.

Menurut Egi, masalah MBG tidak hanya berada pada tata kelola program. Ia menilai kebijakan itu juga berkaitan dengan kepentingan politik untuk memperkuat atau memperluas dukungan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Siasat Dugaan Korupsi Pengadaan Dump Truck DLH Lombok Tengah

Karena itu, ICW meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak lain yang patut diduga terlibat. Pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN.

“Aparat penegak hukum harus menelusuri para pihak yang patut diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proyek MBG, tidak boleh hanya berhenti pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN,” cetusnya.

ICW juga mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan proyek MBG kepada publik. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat pengawasan publik dan memastikan tidak ada penyimpangan lain.

Selain itu, ICW meminta pemerintah menghentikan program MBG sekaligus membubarkan BGN. Menurut ICW, anggaran MBG dapat dialokasikan untuk kebijakan lain yang lebih bermanfaat bagi publik.

Di sisi lain, ICW berharap penanganan kasus dugaan korupsi di internal BGN bebas dari intervensi. Aparat penegak hukum diminta bekerja transparan dan menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat.

Editor : Akbar Sirinawa
#Kepala BGN #Korupsi MBG #Nanik S Deyang #Makan Bergizi Gratis #icw