Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Problem MBG Tak Selesai Cuma dengan Ganti Kepala, Pemerintah Diminta Moratorium Program MBG

Redaksi • Kamis, 4 Juni 2026 | 12:29 WIB
DITAHAN: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikawal oleh petugas dari Kejaksaan Agung dan personel militer saat meninggalkan gedung Kejaksaan Agung di Jakarta untuk ditahan setelah diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), Rabu (3/6). (AFP)
DITAHAN: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikawal oleh petugas dari Kejaksaan Agung dan personel militer saat meninggalkan gedung Kejaksaan Agung di Jakarta untuk ditahan setelah diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), Rabu (3/6). (AFP)

LombokPost - KEPALA Bidang Advokasi Guru di Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menilai, pergantian kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tak serta merta akan membuat program tersebut lebih baik. Apalagi penggantinya pun tak memiliki kompetensi di bidang terkait.

“Saya kira ahli serangga digantikan oleh mantan wartawan, sama-sama bukan ahli gizi, bukan berita baik. Sama-sama bukan kompetensinya,” ungkapnya kepada Jawa Pos Rabu (3/6).

Permasalahan MBG, kata Iman, bukan hanya perkara kepala BGN. MBG bermasalah secara mendasar, konstitusional, konseptual, sasaran, tujuan, dan manfaatnya bagi pendidikan. Serentetan problem mendasar tersebut pun mengakibatkan efek domino.

Baca Juga: Kejagung Masih Hitung Total Kerugian Negara, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung

Mulai dari fiskal daerah sempit karena efisiensi demi MBG hingga rekrutmen guru di daerah terkendala. Guru honorer, lanjut Iman, berbulan-bulan tidak digaji. Lalu, guru PPPK paro waktu diangkat tapi gajinya lebih minim, hingga guru PPPK dihentikan kontraknya.

Karenanya, pihaknya pun tengah menjalani sidang judicial review (JR) UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK). P2G menggugat frasa Program Makan Bergizi (MBG) dalam UU APBN 2026 yang mengambil 20 persen anggaran pendidikan.

“MBG ini sejatinya mandat dari keamanan sosial dan kesehatan. Jaminan bisa makan dan jaminan bergizi. Maka menjadi salah alamat anggaran pendidikan yang dicatut MBG,” paparnya.

Baca Juga: Sony Sonjaya Tulis “Hadiah Indah” Usai Jadi Tersangka, Ditujukan untuk Kepala BGN Baru

Kepercayaan Publik

Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara juga menilai pergantian kepemimpinan di BGN dari Dadan Hindayana ke Nanik S. Deyang belum akan mampu mengembalikan kepercayaan publik maupun pasar terhadap MBG.

Bahkan respons pasar setelah pergantian tersebut justru menunjukkan sentimen negatif.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Alasan Copot Pimpinan BGN: Ada Indikasi Penyelewengan

“Setelah pencopotan Dadan, kemudian Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kantor BGN, reaksi pasar justru negatif. IHSG mengalami penurunan tajam dan nilai tukar rupiah terus melemah,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara kepada Jawa Pos, Rabu (3/6).

Menurut Bhima, kondisi tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran investor terhadap tata kelola program unggulan pemerintah tersebut. Karena itu Celios mendorong pemerintah segera mengambil langkah untuk memulihkan kepercayaan publik.

“MBG sebaiknya dimoratorium terlebih dahulu dan tata kelolanya dirombak total. Itu yang harus segera dilakukan BGN agar kepercayaan publik bisa dipulihkan,” katanya. (mia/mim/wan/ttg/JPG/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#SPPG #kepercayaan publik #BGN #Mbg #Efek Domino