LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison, Senin (8/6). Dalam operasi itu, tim penindakan KPK juga mengamankan sembilan orang lain.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diamankan berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan pihak swasta.
“Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/6).
“Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” sambungnya.
Budi mengatakan, KPK total mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan itu. Mereka diamankan di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
Baca Juga: KPK Sorot Integritas Pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di NTB
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ucap Budi.
Meski begitu, KPK belum memerinci dugaan kasus yang menyeret Bupati Muara Enim Edison. Tim penindakan masih memeriksa secara intensif para pihak yang diamankan.
“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” tegasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Editor : Akbar Sirinawa