Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen, Seluruh Peserta Akan Jalani Screening Lanjutan

Redaksi • Senin, 29 Juni 2026 | 10:20 WIB
Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia (KEMENHAN)
Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia (KEMENHAN)

LombokPost - Tragedi meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) menuai sorotan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai kejadian tersebut menjadi bukti adanya persoalan dalam keterlibatan militer di ranah sipil.

Koalisi yang terdiri atas sejumlah organisasi, di antaranya Imparsial, KontraS, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia, menilai tidak ada hubungan langsung antara pelatihan militer dengan kebutuhan kompetensi pengelola koperasi.

Baca Juga: Pemkot Usulkan Tiga Lokasi Gerai Koperasi Merah Putih Baru

Peneliti Imparsial Ardi Manto Putra mengatakan, kemampuan manajerial koperasi seharusnya dibangun melalui tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat.

"Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan organisasi, bukan melalui latihan militer. Pendekatan ini sejak awal cacat konseptual karena menganggap disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil," ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (28/6).

Koalisi menilai keterlibatan militer dalam program sipil perlu dikaji ulang karena berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan.

Baca Juga: Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kota Mataram Baru 50 Persen

Menurut Ardi, organisasi sipil membutuhkan ruang untuk berpikir kritis, inovasi, dialog, dan pengambilan keputusan secara partisipatif. Budaya komando dinilai tidak sesuai diterapkan dalam pengelolaan organisasi masyarakat.

"Memindahkan budaya militer ke ruang sipil berisiko melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif dan minim dialog," katanya.

Koalisi juga mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penyebab meninggalnya peserta.

Baca Juga: Dekatkan Akses Layanan Kesehatan, 25 Pengurus Koperasi Merah Putih Mataram Bekali Diri Kelola Klinik dan Apotek

Mereka meminta seluruh rangkaian latsarmil calon manajer KDKMP dihentikan serta mengevaluasi keterlibatan militer dalam program sipil lainnya.

Kemenhan: Latihan Fisik Tidak Berat

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan bahwa program latsarmil bagi calon manajer KDKMP tidak dirancang untuk mencetak prajurit. Materi pelatihan, kata Kemenhan, difokuskan pada pembentukan disiplin, integritas, dan etos kerja.

Kepala Pusat Komponen Cadangan (Kapus Komcad) Kemenhan Brigjen TNI Hengki Yuda Setiawan menegaskan, latihan fisik yang diberikan telah disusun secara terukur dan bukan menjadi penyebab meninggalnya peserta. "Porsi sejak awal tidak berat. Bahkan dalam proses rekrutmen, kami menerima peserta disabilitas dan ada empat orang yang lulus. Artinya, porsi fisik bukan menjadi beban utama. Yang dikedepankan adalah intelektualitas," ujarnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia menjelaskan, tahap awal pendidikan hanya berfokus pada pembentukan karakter melalui program Bela Negara. Aktivitas fisik yang diberikan, kata dia, masih berupa senam, jalan kaki, Peraturan Baris Berbaris (PBB), dan Penghormatan Militer (PPM). Belum ada latihan fisik berat. "Proses ini dijalankan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," jelasnya.

Setelah pembentukan karakter selesai, peserta akan memasuki materi manajerial. Materi koperasi desa diberikan oleh Kementerian Koperasi. Sedangkan manajerial Koperasi Nelayan akan diampu Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Meski membantah latihan fisik menjadi penyebab korban jiwa, Kemenhan mengakui perlu evaluasi, terutama dalam proses pemeriksaan kesehatan awal.

Brigjen Hengki menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan screening lanjutan terhadap seluruh peserta. "Hal ini dilakukan agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang," ujarnya.

Terkait tuntutan pertanggungjawaban keluarga korban, Kemenhan menyatakan tetap hadir sejak penanganan awal hingga proses pemakaman. Negara juga memberikan santunan Rp 50 juta kepada masing-masing keluarga korban. (idr/oni/JPG/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#latsarmil #koperasi #Pemberdayaan Masyarakat #merah putih #militer