LombokPost - Kabar baik bagi calon jamaah haji yang berangkat tahun depan. Biaya haji pada 2027 bisa mengalami penurunan yang signifikan karena alokasi subsidinya diperbesar dibandingkan beberapa tahun terakhir (lihat grafis).
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, saat ini pemerintah sedang membahas besaran biaya haji 2027 secara komprehensif. Secara faktual, sejumlah komponen biaya haji mengalami kenaikan akibat gejolak ekonomi dan geopolitik global.
Namun, pihaknya berupaya agar biaya haji tahun depan bisa lebih murah ketimbang tahun ini. "Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," katanya di sela penjemputan petugas haji di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (2/7).
Baca Juga: Pemerintah Kaji Proporsi Subsidi 60 Persen, Biaya Haji 2027 Berpeluang Turun
Dahnil menambahkan, komponen biaya haji ada yang ditanggung jamaah dan ada yang disubsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Tahun ini beban jamaah sebesar 62 persen, sedangkan porsi subsidinya 38 persen. "Pada penyelenggaraan haji 2027, pemerintah mengupayakan proporsi itu berbalik," tandasnya.
Beban subsidi atau nilai manfaat BPKH menjadi sebesar 60 persen. Sedangkan beban jamaah haji 40 persen. "Usulannya sudah kami sampaikan ke DPR. Semoga mendapatkan dukungan," katanya.
Baca Juga: BIZAM Tuntaskan Debarkasi Haji Lombok
Dahnil menuturkan, secara keseluruhan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 pasti lebih mahal dibandingkan tahun ini seiring naiknya harga avtur. Nilai kurs Dolar Amerika Serikat terhadap rupiah juga kian mahal.
Di sisi lain, Arab Saudi telah memutuskan tidak ada lagi layanan haji kualitas D di Armuzna. Paling rendah menggunakan standar C.
Dalam sepekan ke depan, Kemenhaj akan maraton melakukan evaluasi penyelenggaraan haji 2026.
Setelah itu, evaluasi dilakukan bersama DPR. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan sekaligus penetapan biaya haji 2027.
Daker Baru Khusus Armuzna
Dahnil juga menyinggung sejumlah rencana pembaruan penyelenggaraan haji 2027. Di antaranya pembentukan daerah kerja (Daker) Armuzna.
Nantinya akan ada empat Daker, masing-masing Makkah, Madinah, Bandara, dan Armuzna. Pertimbangan pembentukan Daker Armuzna karena masih ada keluhan layanan saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Di antaranya keluhan layanan toilet atau kamar mandi," tuturnya.
Selama ini layanan jamaah haji pada masa Armuzna dilakukan oleh Daker yang sudah ada. Catatan lainnya adalah kualitas pelayanan oleh petugas haji. Dahnil mengatakan, seluruh petugas haji tahun depan wajib masuk barak.
Tahun ini hanya petugas haji pusat yang sudah masuk barak. Sementara petugas haji daerah dan petugas haji kloter tidak menjalankan pelatihan berbasis asrama selama sekitar satu bulan.
Sebelumnya, Komite III DPD RI memberikan apresiasi terkait kesuksesan penyelenggaraan Ibadah Haji 2026. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD RI bersama Kemenhaj di Jakarta pada Senin (29/6).
"Kalau kita bandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun kemarin (2025) tampaknya satu kata yang paling tepat untuk Kementerian Haji dan Umrah tahun ini adalah top," ujar salah satu anggota Komite III DPR RI Ahmad Bastian Esy.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari capaian pemerintah dalam mengelola kuota nasional sebanyak 221.000 jamaah.
RATA-RATA BIAYA HAJI LIMA TAHUN TERAKHIR
2026
Total biaya haji: Rp 87,4 juta
Ditanggung jamaah: Rp 54,1 juta (62 persen) Subsidi: Rp 33,2 juta (38 persen)
2025
Total biaya haji: Rp 89,4 juta
Ditanggung jamaah: Rp 55,4 juta (62 persen) Subsidi: Rp 33,9 juta (38 persen)
2024
total iaya haji: Rp 93,4 juta
Ditanggung jamaah: Rp 56 juta (60 persen)
Subsidi: Rp 37,3 juta (40 persen)
2023
Total biaya haji: Rp 90 juta
Ditanggung jamaah: Rp 49,8 juta (55,3 persen)
Subsidi: Rp 40,2 juta (44,7 persen)
2022
Total biaya haji: Rp 81,7 juta
Ditanggung jamaah: Rp 39,8 juta (48,8 persen)
Subsidi: Rp 41,8 juta (51,2 persen
Sumber: Kemenhaj dan Kemenag (wan/ttg/JPG/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post Online