LombokPost - Kapolres Lombok Tengah beserta jajaran penyidik menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (13/7).
Kehadiran ini bertujuan untuk memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus kebakaran yang menyebabkan tiga santri luka bakar berat dan satu diantaranya meninggal dunia di Pondok Pesantren Rosidatus Saulatiyah Al-Ibrahim NW Sengkol, Kecamatan Batukliang.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi, membenarkan perihal agenda tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam rapat penting ini, Kapolres tidak hadir sendirian melainkan didampingi oleh pejabat utama Polres, yaitu Kepala Satreskrim, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga: Cari Keadilan hingga ke Senayan, Tangis Ibu Santri Lombok Tengah yang Dibakar Senior Pecah di DPR RI
"Iya benar, Kapolres bersama Kasat Reskrim dan Kanit PPA menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta," ujar IPTU Lalu Brata Kusnadi, Senin (13/7).
RDP yang digelar di gedung Senayan ini secara khusus membahas evaluasi dan progres penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025 silam, sekitar pukul 13.00 WITA di lingkungan Pondok Pesantren Rosidatus Saulatiyah Al-Ibrahim NW Sengkol.
Selain jajaran Polres Lombok Tengah, tampak hadir Ketua LPA Kota Matarm, Tim Kuasa Hukum Hotman 911, keluarga korban SS, keluarga korban SAH dan keluarga korban ADR.
Baca Juga: Kasus Santri Terbakar di Loteng Menggelinding ke Senayan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Punguan Hutahaean mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan riil dan olah TKP, peristiwa tersebut murni disebabkan oleh kelalaian, bukan karena unsur kesengajaan atau buntut dari aksi perundungan (bullying).
Kronologi bermula saat tersangka anak, MR, menyuruh korban MYS membeli satu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk campuran cat guna merenovasi kamar mereka. Setelah mengecat, sisa BBM sebanyak 600 mililiter disimpan dalam botol plastik.
Tak berselang lama, mereka berkumpul di sebuah kamar kosong. MR kemudian mencoba menyalakan api menggunakan mika plastik yang ditumpahi sedikit BBM dengan maksud membakar kayu untuk membuat ketapel. Sialnya, percikan api justru menyambar botol sisa BBM yang dipegangnya.
“Seketika api membesar. Tersangka MR panik dan mencoba memadamkan api dengan memukulkan botol tersebut, namun api justru makin membesar dan menyambar kasur,” urai Punguan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Minta Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok Tengah Diusut Tuntas
Dalam kondisi panik, MR dan satu korban luka ringan berhasil menyelamatkan diri keluar kamar. Tragisnya, tiga santri lainnya terjebak di dalam kamar yang pintunya tiba-tiba tidak bisa dibuka karena tidak memiliki pengait atau gagang pintu di bagian dalam.
Korban baru bisa dievakuasi setelah seorang orang tua santri yang kebetulan bekerja sebagai tukang bangunan di ponpes tersebut mendobrak pintu.
Terkait isu perundungan berupa aksi memelorotkan sarung yang dialami korban tiga hari sebelum kejadian, Punguan membenarkan hal tersebut.
“Namun korban memastikan tidak ada ancaman dan kejadian itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan peristiwa kebakaran ini. Ini murni kelalaian,” tegasnya.
Editor : Akbar Sirinawa