Hari Anak Nasional 2026: "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" Jadi Refleksi Bersama

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 08:28 WIB
HARI ANAK NASIONAL 2026: Peringati Hari Anak Nasional 2026, Hotel Merumatta Senggigi mengajak anak sekitar kawasan hotel bermain bersama.
HARI ANAK NASIONAL 2026: Peringati Hari Anak Nasional 2026, Hotel Merumatta Senggigi mengajak anak sekitar kawasan hotel bermain bersama.

LombokPost — Bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli. Pada peringatan tahun 2026 ini, tema besar yang diusung adalah "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".

Momentum tahunan ini menjadi pijakan penting untuk merefleksikan kembali komitmen bersama dalam menjamin kesejahteraan dan tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Sejarah peringatan HAN sendiri memiliki pijakan hukum yang kokoh di Indonesia. Hari Anak Nasional secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 44 Tahun 1984.

Baca Juga: Lindungi Anak dari Bahaya Malam Hari, Bupati Dompu Luncurkan Program "Kambeke Ana 21"

Penetapan ini bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang hingga kini menjadi landasan utama pemenuhan hak-hak anak di Tanah Air.

Tujuan utama dari peringatan ini tidak sekadar agenda seremonial semata, melainkan pengingat bagi seluruh elemen bangsa mulai dari pemerintah, pendidik, hingga orang tua untuk terus memenuhi hak-hak dasar anak.

Selain itu, jaminan perlindungan serta penciptaan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak menjadi fokus prioritas yang harus terus diupayakan bersama.

Baca Juga: Wali Kota Mataram Mohan Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Bangun Semangat dan Percaya Diri Sejak Dini

Pada peringatan HAN 2026, fokus kegiatan diarahkan pada kampanye masif perlindungan anak, pemenuhan hak atas pendidikan yang layak, serta peningkatan derajat kesehatan anak.

Di samping itu, dorongan untuk meningkatkan interaksi sosial secara langsung juga terus digalakkan, salah satunya lewat langkah strategis pembatasan penggunaan gawai (gadget) pada satuan pendidikan demi menjaga kesehatan mental dan sosial anak sejak dini.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Wikipedia
Hari Anak Nasional 2026 Tema Hari Anak Nasional 2026 Sejarah Hari Anak Nasional Keppres 44 Perlindungan Hak Anak Indonesia Pembatasan Gawai di Sekolah