Kemensos Tangguhkan Bansos untuk 1,49 Juta KPM akibat Terindikasi Main Judol

Akbar Sirinawa • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 07:18 WIB
lustrasi uang pencairan bansos Atensi YAPI.
lustrasi uang pencairan bansos Atensi YAPI.

 

LombokPost-Kementerian Sosial menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial Program Sembako kepada 1.494.652 keluarga penerima manfaat. Langkah itu diambil setelah data mereka terindikasi terkait transaksi judi online.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, temuan berasal dari hasil pemadanan data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dari jumlah itu, sebanyak 794.475 orang tercatat sebagai KPM aktif Program Keluarga Harapan.

“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” ujar Gus Ipul di kantornya, Rabu (5/8).

Baca Juga: Kemensos-Unram Perkuat Pemberdayaan Sosial NTB, Dorong Warga Mandiri

Jumlah KPM yang terindikasi meningkat tajam dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025. Saat itu, hampir 600 ribu KPM tercatat terindikasi melakukan transaksi judi online.

Kemensos belum langsung mencabut status kepesertaan mereka. Penelusuran dan analisis masih dilakukan untuk memastikan keterkaitan setiap penerima dengan transaksi ilegal.

“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” kata Gus Ipul.

Kemensos bekerja sama dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memverifikasi data. Pemeriksaan juga diselaraskan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Langkah itu dilakukan agar bantuan negara diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan. Penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos untuk judi online terancam kehilangan haknya secara permanen.

Baca Juga: Syarat Mutlak Terima Bansos & BPJS, Dukcapil Mataram Sisir KTP-el Lansia di Rumah

“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” jelasnya.

Kemensos juga menginstruksikan pendamping PKH dan pendamping sosial memperkuat edukasi literasi digital. Penerima bansos diminta tidak menyerahkan atau meminjamkan rekeningnya kepada orang lain.

Gus Ipul mengingatkan rekening penerimaan bansos dapat dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas ilegal. Karena itu, penerima perlu menjaga akses dan data rekeningnya.

“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” ucap Gus Ipul.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : jawapos.com
bantuan sosial saifullah yusuf kementerian sosial Judi Online PPATK