LombokPost - Penataan status dan pemenuhan kebutuhan guru, menjadi bagian utama dalam penyesuaian anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027, saat Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, Senin (21/9).
Pemerintah dan DPR RI menyepakati alokasi Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Penyesuaian tersebut masuk dalam tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp 28 triliun. Dengan tambahan itu, pagu Kemendikdasmen 2027 menjadi Rp 89,10 triliun dari pagu anggaran awal Rp 61,10 triliun.
Baca Juga: SMKN 1 Jonggat Gandeng Unesa, Kompetensi Guru dan Siswa Diperkuat
Dalam pembahasan tata kelola guru, pemerintah dan pimpinan DPR RI menyepakati guru PPPK paro waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Pengangkatan dilakukan melalui pengalihan status dan guru tersebut, menjadi pegawai pemerintah pusat.
Adapun jumlah guru yang tercakup dalam kebijakan tersebut sekitar 242 ribu orang. Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paro waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru, tetapi memiliki surat keputusan (SK) sebagai pelaksana, juga akan dialihkan statusnya.
Penataan tidak hanya menyasar status guru PPPK paro waktu, Pemerintah juga menyiapkan rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan guru yang diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang.
Rekrutmen guru calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi juga akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027.
Baca Juga: Wabup Nurul Adha dan Dewan Sepakat Pastikan Kenaikan Gaji Guru PPPK
Kesempatan seleksi serupa diberikan kepada sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri, sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menekankan, penanganan kekosongan guru ke depan perlu disiapkan melalui peta jalan yang jelas. Pemetaan tersebut mencakup kebutuhan guru berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.
“Perencanaan kebutuhan guru menjadi dasar untuk menyiapkan pemenuhan kebutuhan sekaligus tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan penyesuaian RKA Kemendikdasmen 2027 akan diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas kementerian.
“Kami berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” bebernya.
Baca Juga: Dari Guru PPPK Jadi PNS, Pemerintah Diingatkan Pembenahan Status hingga Distribusi
Selain untuk penataan guru, tambahan anggaran Rp 28 triliun tersebut dialokasikan Rp 5 triliun untuk mendukung Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Dengan demikian, penyesuaian pagu Kemendikdasmen 2027 diarahkan untuk mendukung program prioritas pendidikan, termasuk penataan status guru, pemenuhan kebutuhan guru, dan revitalisasi satuan pendidikan.
Editor : Rury Anjas AnditaSumber : kemendikdasmen