Dari 8 pelaku kejahatan Deepfake tersebut, sebanyak 6 pelaku merupakan operator yang membuat obrolan di aplikasi Telegram dan sekaligus menyebarkannya.
Dilansir dari OSEN, 8 pelaku kejahatan Deepfake tersebut kini sudah diamankan di kepolisian Gyeonggi Utara, Korea Selatan.
Penangkapan 8 pelaku tersebut merupakan hasil kerja sama yang erat antara HYBE dan Badan Kepolisian Gyeonggi Utara sekaligus membentuk hotline terkait kejahatan Deepfake.
Sebelumnya, HYBE dan Kepolisian Gyeonggi Utara menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) pada 25 Februari untuk memberantas kejahatan Deepfake.
Dikarenakan kejahatan Deepfake yang menargetkan artis baru-baru ini menyebar, sistem kerja sama didirikan dengan Badan Kepolisian Utara Gyeonggi untuk mencegah kerusakan dan merespons dengan cepat.
HYBE meminta polisi untuk menyelidiki video ilegal menggunakan wajah yang disintesis dari artisnya dan memberikan informasi untuk melacak dan menangkap tersangka.
Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Utara, yang mengkhususkan diri dalam kejahatan digital, dengan cepat melacak tersangka kejahatan Deepfake berdasarkan informasi yang diberikan oleh HYBE.
Berkat itu, kepolisian juga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Bantuan dari penggemar juga berkontribusi pada penangkapan tersangka kejahatan Deepfake tersebut.
HYBE telah mengoperasikan 'Pusat Pelaporan Pelanggaran Hak Artis HYBE' sejak September tahun lalu untuk melindungi hak-hak artisnya.
HYBE dapat dengan cepat mengenali kejahatan tersebut dengan menerima bantuan dari penggemar tentang postingan sintesis yang mencemarkan nama baik para seniman.
HYBE berencana untuk terus bekerja sama dengan lembaga investigasi untuk lebih memajukan sistem perlindungan artisnya. (Geumie)
Editor : Kimda Farida