Emma Watson dilaporkan telah dijatuhi denda dan bahkan harus kehilangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama enam bulan.
Menurut laporan British Independent pada 16 Juli, Pengadilan Magistrat High Wycombe di Inggris menjatuhkan denda total sebesar 1.044 poundsterling (sekitar Rp 22,9 juta) kepada Emma Watson.
Pelanggaran lalu lintas ini terjadi pada malam hari tanggal 31 Juli tahun lalu, ketika Emma Watson tertangkap mengemudi dengan kecepatan 38 mph di jalanan Oxford yang memiliki batas kecepatan 30 mph.
Hal yang menarik, pengadilan mengungkap bahwa insiden ngebut ini bukan pelanggaran pertama bagi Emma Watson.
Emma Watson diketahui telah memiliki sembilan poin penalti dalam catatan mengemudinya sebelum pelanggaran terakhir ini.
Di Inggris, akumulasi 12 poin penalti dalam kurun waktu tiga tahun dapat berujung pada larangan mengemudi selama enam bulan.
Dengan tambahan poin dari pelanggaran terbaru, Emma Watson mencapai batas tersebut, yang secara otomatis memicu penangguhan SIM-nya.
Emma Watson sendiri tidak hadir dalam persidangan pada hari itu.
Emma Watson meraih ketenaran global berkat perannya yang ikonik sebagai Hermione Granger dalam delapan film 'Harry Potter' dari tahun 2001 hingga 2011.
Setelahnya, Emma Watson sukses membintangi film-film populer seperti 'Beauty and the Beast' dan 'Little Women' garapan Greta Gerwig.
Belakangan ini, Emma Watson diketahui melanjutkan pendidikan, memulai program magister penulisan kreatif di Universitas Oxford pada September 2023 dan saat ini sedang menempuh program doktoral.
Secara kebetulan yang menarik, aktris Zoe Wanamaker, yang juga ikut membintangi 'Harry Potter' sebagai instruktur Quidditch Madame Hooch, juga menghadapi nasib serupa di pengadilan yang sama pada hari yang sama.
Wanamaker didenda 1.404 poundsterling (sekitar Rp 30,7 juta) dan SIM-nya ditangguhkan selama enam bulan.
Wanamaker tertangkap mengemudi 46 mil (74 km) di zona batas kecepatan 40 mph (64,4 km) di Newbury, Berkshire, pada 7 Agustus tahun lalu.
Sama seperti Emma Watson, Wanamaker juga telah mengumpulkan sembilan poin penalti sebelumnya. (Geumie)
Editor : Redaksi Lombok Post