Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Skandal Pajak Cha Eun Woo Memanas, Kantor Ibunya di Ganghwa Digerebek Otoritas Pemerintah

Geumerie Ayu • Selasa, 27 Januari 2026 | 10:04 WIB

 

Cha Eun Woo
Cha Eun Woo
LombokPost – Skandal dugaan penggelapan pajak yang menyeret bintang besar Korea Selatan, Cha Eun Woo, memasuki babak baru yang lebih intensif.

Otoritas pemerintah daerah Ganghwa, Incheon, secara resmi meluncurkan investigasi langsung terhadap perusahaan yang dikelola oleh ibu Cha Eun Woo, menyusul dugaan adanya praktik perusahaan fiktif demi menghindari pajak.

Berdasarkan laporan Yonhap News pada Senin (26/1), Kabupaten Ganghwa berencana melakukan inspeksi di tempat (on-site investigation) terhadap A Corporation, sebuah perusahaan perseroan terbatas di mana ibu Cha Eun Woo menjabat sebagai CEO.

Investigasi ini dipicu oleh aduan warga melalui Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil yang mencurigai legalitas operasional perusahaan tersebut.

Tim penyidik akan mengunjungi langsung alamat terdaftar Perusahaan A untuk memverifikasi apakah gedung tersebut benar-benar berfungsi sebagai kantor operasional atau hanya sekadar "alamat di atas kertas".

Fokus utama penyelidikan adalah memeriksa status bisnis yang sebenarnya dalam industri perencanaan budaya dan seni.

Meskipun sejauh ini belum ditemukan cacat hukum dalam pendaftaran awal, otoritas siap mengeluarkan perintah perubahan pendaftaran atau sanksi administratif jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

Kasus ini menjadi guncangan besar di industri hiburan karena melibatkan angka yang sangat fantastis.

Kantor Pajak Daerah Seoul dilaporkan telah menetapkan denda pajak penghasilan tambahan sebesar 20 miliar won (sekitar Rp 230 miliar) kepada Cha Eun Woo.

Jumlah ini disebut-sebut sebagai pajak tambahan terbesar yang pernah dikenakan kepada seorang individu selebriti dalam sejarah Korea Selatan.

Layanan Pajak Nasional (NTS) menduga Cha Eun Woo menggunakan struktur kontrak manajemen berlapis.

Pendapatan Cha Eun Woo diduga sengaja dibagi antara agensi utama (Fantagio), perusahaan milik ibunya, dan dirinya sendiri. Tujuannya adalah untuk menghindari tarif pajak penghasilan individu tertinggi sebesar 45 persen dan beralih ke tarif pajak perusahaan yang jauh lebih rendah.

Menanggapi tekanan luar biasa ini, pihak Cha Eun Woo telah mengajukan permohonan peninjauan pra-pajak. Agensi Fantagio bersikeras bahwa masalah ini hanyalah perbedaan interpretasi hukum terkait status perpajakan perusahaan keluarga tersebut.

"Inti persoalannya adalah apakah perusahaan yang didirikan ibu Cha Eun Woodikenakan pajak atas kegiatan bisnis yang sebenarnya atau tidak. Hingga kini, keputusan final belum keluar. Kami akan secara aktif memberikan penjelasan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkap perwakilan Fantagio.

Penyelidikan terhadap ibu sang aktor menambah beban moral bagi Cha Eun Woo, yang selama ini dikenal dengan citra "sempurna".

Keterlibatan keluarga dalam struktur bisnis yang dianggap fiktif oleh otoritas pajak memicu perdebatan panas di kalangan netizen mengenai etika pengelolaan kekayaan para bintang papan atas.

Jika terbukti bahwa perusahaan di Ganghwa tersebut hanyalah perusahaan fiktif untuk pencucian pajak, maka Cha Eun Woo tidak hanya menghadapi kerugian finansial yang besar, tetapi juga ancaman kehancuran karier yang telah ia bangun selama 11 tahun.

 Baca Juga: Catatkan Rekor! 1,1 Juta Orang Serbu Tiket Konser BTS di Meksiko, Sold Out dalam 37 Menit

Editor : Kimda Farida
#otoritas pemerintah #kantor #Digrebek #penggelapan pajak #memanas #cha eun woo #skandal pajak