Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pandemi Korona, Bantuan Rumah untuk Korban Gempa NTB Jalan Terus

Administrator • Kamis, 30 April 2020 | 00:06 WIB
TINJAU RTG: Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani meninjau salah satu rumah korban gempa yang sedang dibangun, di KLU, Senin (27/4). (Kapenrem 162/WB for Lombok Post )
TINJAU RTG: Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani meninjau salah satu rumah korban gempa yang sedang dibangun, di KLU, Senin (27/4). (Kapenrem 162/WB for Lombok Post )
MATARAM-Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada proses pembangunan rumah tahan gempa (RTG) di NTB. Meski demikian, rehab rekon korban gempa wajib dituntaskan. ”Jangan lalai, terapkan physical distancing, rajin mencuci tangan, dan selalu memakai masker,” kata Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, kepada pasukannya, saat meninjau pembangunan RTG di Lombok Utara, Senin (27/4).

Didampingi dandim 1606/Lobar danrem mengecek progres RTG di Dusun Rempek Timur, Desa Rempek dan Dusun Lekok, Desa Gondang Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Dia meminta kepada seluruh prajurit yang sedang bekerja tetap bersemangat. ”Di tengah pandemi Covid-19 dan ibadah puasa harus tetap bersemangat,” imbuhnya.

Karena dalam situasi Covid-19, mereka harus tetap perhatikan faktor keamanan dalam bekerja. ”Selalu mentaati imbauan dan kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus,” harapnya.

Danrem menekankan, selama bertugas harus menjaga nama baik, tetap berpegang teguh pada sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI. ”Jaga hubungan yang baik dengan masyarakat serta hargai budaya dan adat istiadat setempat,” tegasnya.

Terpisah, Kalak BPBD NTB H Ahsanul Khalik mengingatkan, rehab rekon 226.204 unit rumah harus tetap dikerjakan sesuai dengan aturan yang ada. ”LPJ Pokmas juga menjadi perhatian khusus  untuk dituntaskan,” katanya.

Ia juga mengingatkan, data sudah direview Irtama BNPB ditetapkan kembali dengan SK bupati/wali kota. Hal itu untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran.

Di luar 226.204 unit, apabila masih ada yang belum masuk dalam data, daerah punya kesempatan mengajukan kembali ke BNPB. Tapi dengan persyaratan dia memang benar belum masuk data dan merupakan korban gempa. Serta ada bukti  kerusakan pada saat gempa berupa foto-foto. ”Bantuan tidak boleh ganda, 1 KK dapat satu bantuan,” katanya. (ili/r5)

 

  Editor : Administrator
#Rumah tahan gempa #Gempa Lombok #Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani #Danrem 162/WB