Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Butuh Uji Lanjutan, Obat Dexamethasone Hanya untuk Pasien Korona Kritis

Administrator • Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:15 WIB
Dexamethasone (Foto : Goapotik)
Dexamethasone (Foto : Goapotik)
JAKARTA--Guru Besar Mikrobiologi dan Bioteknologi Farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI) Prof Maksum Radji menegaskan penggunaan Dexamethasone sebagai obat korona  masih menunggu hasil lebih lanjut. Dia mengungkapkan para dokter juga khawatir bahwa penggunaan obat tersebut justru bisa memperburuk kinerja sistem kekebalan tubuh dari serangan virus.

’’Sehingga masih diperlukan uji klinik yang lebih lanjut,’’ katanya kemarin. Maksum menuturkan uji klinik lanjutan itu untuk mengetahui efek samping dari penggunakan deksametason.

Selain itu dia mengatakan, yang perlu dicermatik adalah deksametason bukanlah obat antiviral. Untuk itu jika obat itu akan digunakan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Misalnya dengan cara mengkombinasikan obat deksametason dengan obat antiviral yang mempu menghambat perkembangbakan virus korona.

Dia menuturkan penggunaan obat deksametason ditujukan untuk mengimbangi badai sitokin. Badai sitokin ini umumnya muncul pada pasien Covid-19 dalam kondisi berat. Badai sitokin menyebabkan kelainan paru-paru dan memicu sindrom gangguan pernafasan akut atau acute respiratory distress syndrome (ARDS) pada pesien Covid-19.

Peneliti dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI Dr Masteria Yunovilsa Putra menuturkan obat deksametason tidak bisa digunakan pada pasien Covid-19 dalam kondisi ringan atau sedang. Sebab pada pasien jenis ini, sistem imunitasnya masih cukup kuat.

Untuk kalangan medis di Indonesia, Masteria masih ragu apakah sudah menggunakan obat itu untuk mengobati pasien Covid-19. ’’Untuk pastinya bisa ditanyakan ke dokter paru,’’ katanya. Dia menegaskan obat ini banyak dijual di pasaran. Harganya pun sangat murah.

Namun untuk membelinya wajib menggunakan resep dokter. Dia menegaskan obat deksametason ini bukan antivirus. Jadi tidak ada informasi resmi obat ini mampu membunuh virus korona. Selain itu dia menegaskan deksamethason adalah obat, bukan multivitamin.

Dia mengatakan orang sehat tidak perlu minum obat deksametason supaya tidak terinveksi virus korona. Untuk pencegahan masyarakat diminta konsisten menjalankan protokol kesehatan yang sudah dikampanyekan pemerintah. Masteria mengingatkan masyarakat bahwa obat deksametason ini salah satu kerjanya adalah menekan sistem imunitas.

Terkait efek samping, Masteria mengatakan sudah banyak diulas para ahli. Dia menyebutkan diantaranya adalah memiliki efek samping bagi penderita osteoporosis. Selain itu obat ini memiliki efek samping meningkatkan kadar gula. Efek samping juga bisa muncul bagi orang yang memiliki kelainan autoimun. Masteria mengatakan dalam kondisi normal, obat deksametason umumnya dipakai untuk mengatasi peradangan di dalam tubuh manusia.

Saat ini belum terdapat obat yang spesifik untuk COVID-19, walaupun beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji.

Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan dexamethason tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19. Dexamethason yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dapat mengakibatkan efek samping. Terutama digunakan dalam jangka waktu panjang. Efeknya adalah menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face, dan masking effect.

”BPOM terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut terkait penelitian ini,” ucap Penny. Lembaga tersebut juga akan berkomunikasi dengan profesi kesehatan terkait  seperti WHO dan otoritas obat negara lain untuk melihat apakah obat ini digunakan mengobati Covid-19.

Dia juga meminta masyarakat agar tidak membeli obat dexamethason dan steroid lainnya secara bebas tanpa resep dokter. Termasuk membeli melalui platform online. ”Untuk penjualan obat dexamethasone, termasuk melalui online, tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi,” tutur Penny.

 

Kasus Baru

 

Sementara itu, kasus positif Covid-19 di tanah air terus menerus naik. Per hari Jumat kemarin (20/6), GTPPC-19 mencatat  pertambahan 1.041 orang pasien baru sehingga total jumlah nasional menjadi 43.803 orang. Pasien sembuh bertambah 551 orang sehingga menjadi total 17.349 orang.  Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.373 dengan penambahan 34 orang.

Jubir Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, jika dilihat data distribusi dari kasus positif yang dilaporkan hari ini, Sulawesi Selatan menjadi Provinsi dengan pertambahan kasus positif tertinggi di angka 207 kasus baru dan 43 kasus sembuh, ”Disusul DKI Jakarta 141 kasus baru dan 126 sembuh, Jawa Timur 140 kasus baru dan 103 sembuh," kata Yuri.

Kemudian disusul Sumatera Selatan 84 kasus baru dan 31 sembuh, Provinsi Bali 81 kasus baru dan 13 sembuh. Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 9.665 orang, Jawa Timur 9.057, Sulawesi Selatan 3.573, Jawa Barat 2.805 dan Jawa Tengah 2.471.(JPG/r6) Editor : Administrator
#Virus Korona #Dexamethasone #Obat Korona