Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi dan TNI di NTB Maksimalkan Pengamanan Vaksin Covid-19 dan Galakkan Operasi Yustisi

Administrator • Kamis, 14 Januari 2021 | 11:03 WIB
LAWAN COVID-19: Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal (tengah) bersama Wakapolda Brigjen Pol Asby Mahyuza (kanan) serta Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memimpin rapat koordinasi untuk penanganan Covid-19 dan persiapan pelaksanaan vaksinasi d
LAWAN COVID-19: Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal (tengah) bersama Wakapolda Brigjen Pol Asby Mahyuza (kanan) serta Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memimpin rapat koordinasi untuk penanganan Covid-19 dan persiapan pelaksanaan vaksinasi d
MATARAM-Pihak kepolisian bersama TNI mengawal ketat pendisitribusian vaksin Covid-19. Pengawalan sekaligus pengamanan itu dilakukan selama 24 jam untuk memastikan proses vaksinasi berjalan aman dan lancar. ”Kita mengawal sampai ke lokasi terujung di NTB,” kata Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dan persiapan pelaksanaan vaksinasi di Mapolda NTB, Rabu (13/1).

Sebelumnya kapolda menyampaikan, saat ini jumlah masyarakat yang terpapar virus korona terus bertambah. Hal itu perlu ditekan. Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan. “Sosialisasi harus semakin di-masifkan,” ujarnya.

Iqbal meminta polres, polsek, hingga Bhabinkamtibmas terus turun melakukan sosialisasi. Mengajak masyarakat terlibat langsung menekan penyebaran Covid-19 di NTB.  ”Libatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan semua stakeholder untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” pinta orang nomor satu di Polda NTB ini.

Pengalaman sebelumnya dalam menurunkan transmisi kurva Covid-19 harus dikuatkan lagi. Bahkan jika ada inovasi dan strategi baru, kapolda meminta segera direalisasikan. Tujuannya mengubah beberapa kabupaten/kota yang berstatus zona merah menjadi kuning. “Bila perlu dalam waktu dekat bisa ke hijau,” tandasnya.

Untuk memaksimalkan penerapan porotokol kesehatan, operasi yustisi harus terus digencarkan. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular menjadi dasar penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Operasi yustisi harus digalakkan lagi,” ujarnya.

Penerapan jam malam juga harus kembali diberlakukan. Cara itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat umum. ”Pukul 21.00 Wita, pengusaha harus sudah menutup kegiatan usahanya. Terutama bagi rumah makan dan kafe yang membuka jam malam,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan dibarengi vaksinasi menjadi cara ampuh memutus mata rantai peyebaran virus. Tetapi upaya itu tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan penuh dari masyarakat. “Yang kita perlukan saat ini kesadaran yang tinggi dari masyarakat,” kata Iqbal.

Karo Ops Polda NTB Imam Thobroni menambahkan, pengamanan vaksin dilakukan secara maksimal. Personel yang dibutuhkan untuk pengamanan dilihat secara situasional. ”Jika penyalurannya ke daerah terpencil dan membutuhkan personel tambahan, kita akan tambah personelnya. Hingga dipastikan proses vaksinasi berjalan aman,” kata Imam.

Setiap polres jajaran sudah disiapkan untuk pengamanan. Ada 600-an personel yang terlibat dalam pengamanan proses vaksinasi. ”Mereka yang terlibat itu juga masuk dalam menjalankan tugas operasi yustisi di tiap kabupaten/kota,” jelasnya.

Danrem 162/WB Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, ketika vaksinasi sudah dilakukan, bukan berarti protokol kesehatan diabaikan. ”Vaksinasi berjalan, protokol kesehatan diterapkan, pasti penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” kata Rizal.

Dengan begitu, yang sehat tidak lagi terpapar. Yang sakit bisa segera sembuh. “Makanya, mulai hari ini kita akan lebih tegas kepada pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan NTB dr Nurhandini Eka Dewi mengatakan, total vaksin berjumlah 37 ribu. Karena cukup banyak, penyaluran ke sarana kesehatan di kabupaten/kota akan dilakukan bertahap. ”Itu untuk mempertahankan kualitas vaksin,” katanya.

Tahap pertama disalurkan ke Kota Mataram dan Lobar. Penyimpanan vaksin di puskesmas dan rumah sakit. ”Di NTB ada 175 puskesmas yang bakal menjadi lokasi vaksinasi. Minimal setiap puskesmas memilik satu tempat penyimpanan vaksin,” jelasnya. (arl/r1)  Editor : Administrator
#Korem 162/WB #Vaksin Covid 19 #polda ntb #Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal #operasi yustisi #Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani