Dukungan juga diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ikut dalam penelusuran raibnya dana Bank NTB Syariah. Gita mengatakan, pemprov ingin persoalan ini menjadi klir dan klin. Pemprov tidak akan menolerir dugaan penggelapan yang dilakukan oknum pegawai Bank NTB Syariah.
”Direktur kan sudah melaporkan. Kita lihat lagi nanti bagaimana proses selanjutnya,” ujarnya.
Bagi Pemprov NTB, sebagai pemegang saham pengendali, kata Gita, diharapkan bisa terkelola dengan baik dan sehat. Adanya indikasi penggelapan dana, tentu harus ditindaklanjuti dengan segera. Termasuk mengenai mekanisme pengawasan kedepannya.
Peran seluruh pihak, termasuk direksi maupun komisaris sangat penting. Secara tersirat dan tersurat, sebutnya, tugas bagi dewan komisaris untuk mengawal persoalan ini. ”Kita pastikan dapatkan report, baik dari direktur dan komisaris. Maupun otoritas terkait, termasuk dari aparat penegak hukum,” tutur sekda.
Dugaan penggelapan Rp 10 miliar di Bank NTB Syariah dipastikan tetap menjadi atensi pemprov. Gita mengatakan, dunia perbankan terkait dengan prudent atau kehati-hatian, juga profesionalisme yang harus ditegakkan.
Posisi pemprov saat ini masih menunggu hasil. Dari proses penelitian dan penyelidikan yang intens dilakukan internal Bank NTB Syariah. ”Kalau sudah selesai, bisa kita ketahui kenapa dan bagaimana permasalahan ini bisa terjadi,” sebutnya.
Informasi yang diterima sekda, terbongkarnya dugaan penggelapan ini bermula dari tour of area dan tour of duty terhadap salah satu pegawai yang diduga kuat sebagai pelakunya. ”Itu kan jadi bagian dari mendukung kinerja profesional juga,” katanya.
Disinggung soal perombakan direksi setelah kejadian tersebut, bisa saja dilakukan pemprov. Namun, kata sekda, pemprov harus mengetahui dengan jelas permasalahannya. ”Kita cermati dulu di mana masalahnya. Duduk perkaranya secara proporsional,” tandas Gita.
Kejadian di Bank NTB Syariah, menjadi pelajaran. Ke depannya semua pihak harus melakukan kontrol sebaik-baiknya. Apalagi DPRD NTB turut menyoroti soal pengawasan di internal Bank NTB Syariah. Sebab penggelapan dana tersebut diduga terjadi dari 2012. Artinya sudah berlangsung selama sekitar 8 tahun. (dit/r5) Editor : Administrator