"Kalau beras-beras premium sudah bisa dihasilkan dan distribusi lancar ditambah intervensi pemerintah, maka harga gabah bisa stabil dan tidak merugikan petani kita," kata gubernur.
Bang Zul sapaan akrab gubernur mengatakan, dengan adanya pabrik penggilingan beras modern, berkualitas bagus dengan harga bersaing, semestinya toko, gerai bisnis, dan ritel modern sudah bisa mengakomodir produk beras lokal.
Harga gabah yang masih bergejolak tersebut juga diakui Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany. Ini terjadi karena belum adanya intervensi dari Bulog. Ditambah hasil panen yang kurang menguntungkan akibat cuaca dan irigasi kurang memadai di beberapa daerah di Sumbawa.
Pemilik perusahaan UD Fajar Samudra Orex Zohran menambahkan, beras premium 169 produksi Sumbawa ini memiliki kualitas baik karena langsung diolah dengan bahan baku asli beras petani Sumbawa. Keunggulan lain karena langsung diproses segar dari sawah dan tidak diinapkan di lumbung petani. "Kami menggunakan teknologi terbaru pemisah biji beras dan sesuai standar nasional Indonesia. Kemasan juga dibuat modern," jelas Zohran.
Ia menambahkan, perusahaannya juga sudah merambah ritel modern dan melakukan kerja sama dengan daerah lain seperti Bali dan DKI Jakarta. Namun dalam jumlah terbatas agar pasar lokal Sumbawa tetap terpenuhi.
Sebelumnya, Rice Mill Unit (RMU) perusahaan ini memproduksi beras tiga sampai empat ton per hari. Sejak 2020, investasi RMU modernnya mampu meningkatkan kapasitas produksinya hingga 5 ton per jam untuk beras super dan premium.
Saat ini, pola kemitraan di wilayah NTB (Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok) sudah mencapai angka 150 gerai lebih. Selain itu, penjualan online menggunakan aplikasi pemesanan Beras 169 yang bisa diunduh di Playstore.
UD Fajar Samudra beroperasi sejak 1998 berlokasi di jalan bypass Sering KM 6,8 Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa, memproduksi dua varian beras premium kemasan 2,5 dan 5 kilogram.
"Untuk retail modern sedang berproses lagi karena dua tahun ini, distribusi belum bisa terealisasi," tutup Zohran. (ewi/r1) Editor : Administrator