"Selama tes pramusim tecatat ada 30 drone ilegal yang kita turunkan paksa," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Minggu (13/2).
Menurutnya, para penggemar drone perlu diberikan pemahaman sebelum pelaksanaan race MotoGP, 18-20 Maret mendatang. Karena saat tes pramusim saja cukup banyak drone yang diturunkan paksa. "Nanti kita imbau melalui komunitasnya agar tidak menerbangkan drone di wilayah sirkuit saat pelaksanaan MotoGP," ujarnya.
Jika para pemilik drone memaksakan kehendak untuk tetap menerbangkan drone saat race MotoGP akan diproses sesuai aturan. Karena itu menyangkut keselamatan orang lain. "Bukan hanya pembalap, tetapi juga penonton," kata dia.
Pihak penyelenggara melarang adanya drone ilegal beterbangan di kawasan sirkuit. Karena dapat mengganggu penerbangan helikopter yang merupakan bagian dari penyelenggaran event di sirkuit.
Artanto menjelaskan, penerbangan drone memiliki regulasi. Itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. "Tidak boleh menerbangkan drone di lokasi objek vital," tegasnya.
Sebanyak 30 drone yang diturunkan paksa selama tes pramusim MotoGP terdeteksi oleh alat khusus yang terpasang di kawasan sirkuit. Alat tersebut mendeteksi sinyal drone. "Ketika terdeteksi langsung akan diturunkan dan akan kembali ke pemiliknya," terangnya. (arl/r1) Editor : Administrator