Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kementerian PPPA Gelontorkan DAK Rp 3,9 Miliar Untuk Kabupaten/Kota di NTB

Redaksi • Sabtu, 12 Maret 2022 | 15:00 WIB
I Gusti Ayu Bintang Darmawati.(HUMAS PEMPROV NTB UNTUK LOMBOK POST)
I Gusti Ayu Bintang Darmawati.(HUMAS PEMPROV NTB UNTUK LOMBOK POST)
MATARAM-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sejumlah Rp 3,9 miliar, untuk tujuh kabupaten/kota di NTB. ”Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik. Sayang anggarannya ada, tapi tidak dimaksimalkan,” kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

DAK non fisik ini bisa digunakan untuk pelayanan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak. Anggaran tambahan diberikan Kementerian PPPA tak lepas dari jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang cukup banyak terjadi di NTB.

”Ini berdasarkan laporan kekerasan kepada kami. Untuk NTB lumayan tinggi, jadi (DAK non fisik) harus dikawal dan dimanfaatkan,” ujarnya.

Tahun lalu Kementerian PPPA juga memberikan DAK non fisik. Namun, terbatas untuk dua kabupaten saja, yakni Dompu dan Lombok Utara. Bintang mengatakan, kedua kabupaten telah maksimal dalam penggunaan anggaran, dengan realisasi di atas 90 persen.

”Kami harapkan ini jadi perhatian pimpinan di daerah, agar realisasi bisa tinggi,” kata Bintang.

Catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, terjadi 963 kasus di tahun 2021. Meningkat dibanding tahun 2020 dengan 845 kasus dan 545 kasus di 2019. Kenaikan tersebut salah satunya disebabkan semakin tingginya tingkat kesadaran korban maupun keluarganya, untuk melapor.

Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus juga dilihat dari sisi lain. Yakni soal keberanian korban untuk bicara dan melapor. ”Seburuk-buruknya kasus, itu berani diungkap (korban). Itu sudah sinyal bagus. Artinya banyak mata melihat dan mengawasi sehingga dilaporkan,” kata Rohmi.

Rohmi mengatakan, pemprov memang masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menuntaskan persoalan tersebut. Tentunya masalah kekerasan perempuan dan anak, harus disikapi secara komprehensif. Tidak saja dari pemprov, tapi harus ada keterlibatan pemerintah di daerah, hingga tingkat dusun. ”Harus dari akar rumput,” ujarnya.

Masalah perempuan dan anak ditekankan Rohmi harus dianggap penting. Sehingga tidak ada lagi alasan keterbatasan anggaran, untuk upaya perlindungan maupun pemberdayaan terhadap perempuan dan anak.

”Makanya saat (pembahasan) APBD, tidak saja eksekutif, tapi legislatif harus menganggap ini penting, supaya bisa kita keroyok bersama,” kata Rohmi. (dit/r5) Editor : Redaksi Desain Grafis
#DAK #DP3AP2KB NTB #Kementerian PPPA