Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Transportasi Lokal di KLU Minta Pengusaha Fast Boat Taati Perjanjian

Rury Anjas Andita • Selasa, 19 Juli 2022 | 11:00 WIB
MINTA DIAKOMODIR: Sejumlah kapal lokal milik warga terparkir di bibir pantai Pelabuhan Bangsal, KLU, beberapa waktu lalu. (Dok/Lombok Post)
MINTA DIAKOMODIR: Sejumlah kapal lokal milik warga terparkir di bibir pantai Pelabuhan Bangsal, KLU, beberapa waktu lalu. (Dok/Lombok Post)
MATARAM-Transportasi lokal yang tergabung dalam Koperasi Karya Bahari Lombok Utara meminta agar perusahaan fast boat yang beroperasi di tiga gili (Trawangan, Meno dan Air) untuk bekerjasama dengan transportasi lokal.

"Sebelum pandemi, kami sudah ada perjanjian yang sudah disepakati bersama. Kami minta perjanjian itu kembali dijalankan," ujar Ketua Koperasi Karya Bahari Lombok Utara Sabarudin pada wartawan, Senin (18/7).

Dia mengungkapkan, beberapa perusahaan fast boat dari Bali rutin mengangkut penumpang di wilayah tiga gili. Hal itu memicu protes anggota Koperasi Karya Bahari dengan mengganggu pengangkutan penumpang kapal fast boat.

"Ini akibat belum adanya realisasi komitmen yang sudah disepakati, tapi tidak direalisasikan," ungkap Sabarudin.

Sebelumnya, diakui telah dilakukan perjanjian, namun sampai dengan saat ini tidak sesuai dengan komitmen dalam fakta notaris perjanjian. "Kami minta kepada Pemda Lombok Utara untuk segera memfasilitasi dengan perusahaan fast boat ini," pintanya.

Ia memaparkan, saat ini ada 12 perusahaan fast boat  yang mengangkut penumpang dari tiga gili langsung ke Bali. Akibatnya pendapatan dari publik dan speed boat milik anggota Koperasi Karya Bahari yang berasal dari gili justru mengalami penurunan.

"Mereka meminta apabila yang akan mengangkut penumpang dari tiga gili agar mengangkut penumpang di Pelabuhan Bangsal. Hal tersebut untuk memberikan pendapatan lebih kepada publik boat milik warga setempat," tegas Sabarudin.

Sejauh ini, kata dia, Pemda Lombok Utara sudah memediasi antara Koperasi Karya Bahari dengan perusahaan fast boat yang menghasilkan draft perjanjian.

"Draft perjanjian tersebut sudah dibagikan. Tetapi hingga saat ini hanya satu perusahaan yaitu Kapal Eka Jaya yang bersedia bekerjasama dengan Koperasi Karya Bahari," tutup Sabarudin.

Terpisah, Putu Suciawan, operator kapal cepat PT Jet Trip Internasional Indonesia, mengaku belum mengetahui lebih jauh soal legalitas isi perjanjian hingga mekanisme kerja sama. Sehingga diakui belum ada kesepakatan yang serupa seperti Kapal Eka Jaya dengan transportasi lokal.

"Masih kita pelajari dulu, kalau dengan perusahaan kami belum, tapi gak tahu kalau yang lain. Yang jelas pada prinsipnya perusahaan kami tidak ada masalah dengan Koperasi Karya Bahari," singkatnya.

Senada, operator kapal cepat lainnya Blue Water Express Yeni Mance mengaku belum ada perjanjian kerja sama, karena baru diketahui atau dibaca kemarin. "Jadi kami tidak mengikuti perjanjian itu. Kami mau pelajari dulu perjanjiannya apa dan kita belum berani tanda tangan," terangnya.

Diakui, pihaknya tentu sangat ingin mendukung pemerintah daerah KLU selama alur kerja sama ini jelas. "Makanya sekarang kita inginkan kerja sama yang jelas dan aliran dananya ke mana," ungkap Yeni.  (ewi/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#fast boat #speed boat #public boat #Tiga Gili #Lombok Utara