”Kami menunggu lebih lanjut arahan pimpinan, kebijakannya nanti seperti apa,” kata Ketua Satgas Ahsanul Khalik.
Usai pembatalan HGB, satgas akan menyerahkan hasil kerja selama hampir dua tahun kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Kata Khalik, selama ini satgas telah bekerja sesuai dengan porsi yang diberikan pimpinan. Yakni mengarahkan masyarakat, yang menguasai aset secara ilegal di Gili Trawangan, agar mau bekerja sama dengan pemprov.
Kerja sama pemanfaatan lahan aset tersebut menjadi atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Inspektorat NTB.
Pembatalan HGB PT GTI telah lama dinanti pemprov dan masyarakat. Ini artinya menjadi jalan bagi masyarakat memperoleh legalitas untuk tinggal maupun berusaha di atas lahan aset pemprov. Apalagi sejak awal masyarakat telah mengambil sikap, lebih merasa terhormat bekerja sama dengan pemprov.
”Sehingga pemanfaatan lahan pemprov di Gili Trawangan ini tidak tersandung persoalan, yang bisa saja menjadi masalah baru,” ujar Khalik.
Capaian dari upaya optimalisasi aset yang dilakukan satgas, disebut Khalik tak lepas dari peran pihak lain. Seperti kepolisian, TNI, maupun kejaksaan. ”Tentu hasil yang sekarang juga kami akan laporkan ke KPK, sehingga KPK tahu juga perkembangannya seperti apa,” jelasnya.
Terhadap kelanjutan proses di Gili Trawangan, Gubernur NTB akan membentuk UPT di bawah Dinas Pariwisata. Khalik mengatakan, siapapun yang ditugaskan, harus memperhatikan aturan yang ada. Yang dengan aturan tersebut, tidak akan bisa memenuhi keinginan seluruh pihak.
Satgas, lanjutnya, tidak akan lepas tangan. Tetap akan memberikan pendampingan, jika UPT meminta masukan kepada satgas. Sehingga proses yang sekarang ini sudah baik, tetap berjalan pada relnya.
”Pegangan kami itu, masyarakat selalu mengatakan akan sangat terhormat kalau bekerja sama dengan pemprov. Jadi tetap berjalan pada koridor hukum, jangan melakukan tindakan yang merugikan,” tandas Khalik.
Sekretaris Satgas Lalu Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal kebijakan pimpinan. Sehingga aset di Gili Trawangan bisa bermanfaat maksimal untuk masyarakat maupun pemerintah. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita