Asmuni mengatakan, terpilihnya kembali sebagai ketua merupakan amanah dari seluruh anggota. Ke depan dirinya akan meningkatkan kualitas advokat yang bernaung di bawah DPC Peradi Mataram. “Peningkatan kualitas itu akan disiapkan melalui program yang baik untuk kepentingan masyarakat. Khususnya dalam pembelaan hukum,” kata dia.
Pemberian perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin menjadi program Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi. Untuk menindaklanjuti program itu DPC Peradi Mataram akan membangun Pos Bantuan Hukum (PBH) di daerah. “PBH nanti akan diisi advokat dari Peradi yang berkualitas,” ujarnya.
Sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) terus diperkuat. Baik dengan kepolisian, kejaksaan sebagai penuntut, dan pengadilan. “Tanpa sinergitas yang kuat dengan APH, hukum bisa porak poranda,” bebernya.
Asmuni menegaskan, advokat yang ada di Peradi harus berintegritas. Tidak boleh melakukan transaksi hukum. “Hindari suap dalam penegakan hukum. Agar rasa keadilan bisa terwujud,” kata dia.
Keadilan bisa dirasakan dengan seimbang. Advokat yang berintegritas dapat memberikan dampak positif di dunia peradilan. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan hukum. Integritas advokat bisa memberikan penyidikan, penuntutan, dan putusan lebih berkualitas,” ungkapnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan pengembangan Advokat Muda DPN Peradi Chrisman Damanik mengapresiasi Muscab II Peradi Mataram. Ini menjadi momen bagi advokat Peradi untuk berkumpul. “Lewat Muscab ini menjadi momen untuk memajukan Peradi Mataram ke depan. Melalui penyusunan program tentang perlindungan hukum ke masyarakat,” kata Chrisman.
Dia berharap, PBH Peradi yang dibentuk di NTB bisa membantu masyarakat. Baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara. “Saya berharap Peradi Mataram semakin solid dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya. (arl/r1) Editor : Administrator